Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palu - Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding mengundurkan diri dari pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD untuk daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPUD Sulawesi Tengah mencatat nama Sarifuddin Sudding adalah salah satu dari 25 nama bakal calon anggota DPD yang tercatat memenuhi syarat dukungan di KPUD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya, benar Sarifuddin Sudding salah satu bakal calon anggota DPD yang sempat mencalonkan diri. Tapi, sampai batas waktu pemasukan berkas pendaftaran yang bersangkutan mengundurkan diri," kata anggota KPUD Sulawesi Tengah, Samsul Y Gafur saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 Juli 2018.
Samsul mengatakan, belum mengetahui persis alasan Sarifuddin Sudding mengundurkan diri dari pencalonan anggota DPD tersebut. "Kami belum tau alasannya. Cuma, surat pengunduran diri beliau sudah masuk di KPU," ujar Samsul.
Sebelumnya dalam tahap pemasukan syarat dukungan pencalonan ke KPUD Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mencalonkan sebagai bakal calon anggota DPD.
Samsul mengatakan, sampai menjelang penutupan berkas pendaftaran dan dokumen bakal calon anggota DPD untuk daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada tanggal 11 Juli 2018, tercatat 22 orang pendaftaran.
Selain Sarifuddin Sudding, ada dua nama lainnya yakni atas nama Hamzah Puluhulawa dan Budiman tidak dapat memasukkan berkas pendaftaran pada pencalonan anggota DPD tersebut.
Sementara itu, Sarifuddin Sudding mengatakan dalam pencalonannya sebagai bakal calon anggota DPD untuk daerah pemilihan Sulawesi Tengah karena tidak direstui keluarga dan pendukungnya.
"Dalam berbagai kesempatan pada saat kunjungan pertemuan konstituen di dapil, saya menyampaikan pencalonan saya lewat jalur DPD, pada umumnya kurang setuju dan tidak memberikan dukungan. Begitu pula di keluarga tidak merestui ketika lewat jalur DPD," katanya saat dihubungi Tempo melalui pesan Watshappnya, Jumat, 13 Juli 2018.
Politisi dari Partai Hanura itu mengaku belum memutuskan akan kembali bertarung ke Senayan lewat partai. "Keputusannya sebelum tanggal 17 Juli. Apakah tetap caleg DPR atau kembali ke habitat sebagai lawyer," ujarnya singkat.