Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Tempo dan Kemendagri Berikan Penghargaan kepada 20 Pj Kepala Daerah Berprestasi

Tempo Media Group bersama Kementerian Dalam Negeri RI memberikan penghargaan kepada 20 penjabat kepala daerah berprestasi

31 Agustus 2024 | 09.47 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Direktur Utama PT Tempo Inti Media Ariz Zulkifli saat menghadiri malam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 di The Tribrata Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Direktur Utama PT Tempo Inti Media Ariz Zulkifli saat menghadiri malam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 di The Tribrata Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tempo Media Group bersama Kementerian Dalam Negeri RI memberikan penghargaan kepada 20 penjabat kepala daerah berprestasi. Penghargaan ini diberikan dalam malam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 yang digelar di The Tribrata Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat malam, 30 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Penghargaan ini diberikan kepada 11 penjabat Gubernur dan 9 penjabat bupati dan wali kota. Direktur Utama PT Tempo Inti Media, Arif Zulkifli, yang juga menjadi juri penghargaan, mengatakan tim Tempo bersama Kemendagri menyusun metodologi untuk memilih yang terbaik dari penjabat yang ada. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bulan lalu kami memanggil para finalis. Kami meminta para kepala daerah untuk mempresentasikan capaiannya selama mereka menjadi Plt. Ada yang tenang, tapi saya lihat juga ada yang gugup,” kata Arif Zulkifli saat memberi sambutan pada Jumat 30 Agustus 2024. 

Arif menjelaskan ada tiga kelompok penilaian yang ditetapkan oleh Kemendagri dan Tempo. Pertama, aspek kesejahteran yang mencakup indikator penting, antara lain kemiskinan ekstrem, tingkat pengangguran, kesehatan dan penanganan stunting. Kedua, aspek pelayanan publik dengan penilaian pelayanan kepada masyarakat, pemberian perizinan, dan kegiatan unggulan di daerah masing-masing. Ketiga adalah ekonomi daerah. Aspek ini dinilai berdasarkan pengendalian inflasi, penyerapan anggaran, serta kinerja dari Badan Usaha Milik Daerah. 

“Ketiga hal ini menjadi dasar bagi kami menilai,” kata pria yang disapa Azul ini. 

Namun, metodologi penilaian juga tidak mengabaikan faktor fiskal masing-masing daerah. Menurut Azul, tidak adil apabila kapasitas fiskal daerah disamaratakan. Oleh karena itu, dewan juri membagi penilaian berdasarkan klaster. Ada tiga klaster fiskal, yakni fiskal tinggi, sedang, dan rendah. 

“Daerah Khusus Jakarta tidak bisa dibandingkan dan dikontestasikan dengan daerah lain mengingat keistimewaan, termasuk juga dalam besarnya anggaran,” ujarnya. “Jadi kita sangat berhati-hati dalam menyusun kategori-kategori dan memilih.”

Dewan juri dalam penghargaan ini terdiri dari Arif Zulkifli; Inspektur Jenderal Kemendagri, Komisaris Jenderal Tomsi Tohir Balaw, peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, staf ahli Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jufri Rahman; dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. 

Adapun Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menerima penghargaan dalam kategori apresiasi khusus fiskal sangat tinggi. Apresiasi khusus juga diberikan kepada Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, dalam kategori khusus perempuan inspiratif. 

Dalam kategori kinerja total klaster fiskal tingggi diraih Inspektur Jenderal (purn) Sang Made Mahendra Jaya, yang menjabat Pj Gubernur Bali. Kinerja total fiskal sedang dimenangkan Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni. Selain kategori kinerja total, Agus juga menenangkan kategori ekonomi daerah fiskal sedang. Pj Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh juga menenangkan dua penghargaan sekaligus, yakni kategori kinerja total dan kesejahteraan rakyat untuk provinsi fiskal rendah. 

Sementara untuk kategori kesejahteraan rakyat, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menenangkan provinsi fiskal tinggal yang memenangkan kategori ini. Untuk fiskal sedang diraih oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali. Safrizal juga menenangkan kategori pelayanan publik. Kategori pelayanan publik untuk provinsi fiskal tinggi diraih Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. Sedangkan klaster fiskal rendah kategori ini dimenangkan Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.

Untuk kategori ekonomi daerah, provinsi fiskal tinggi diberikan kepada Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson. Sedangkan klaster provinsi fiskal rendah diberikan kepada Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur. 

Pada tingkatan bupati dan wali kota, kategori kinerja total dengan daerah fiskal tinggi diraih oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. Raden Gani juga memenangkan kategori ekonomi daerah. Untuk klaster fiskal sedang, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memenangkan tiga kategori sekaligus, yakni kinerja total, kesejahteraan rakyat, dan pelayanan publik. Kategori kinerja total fiskal rendah diberikan kepada Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. 

Pada kategori kesejahteraan rakyat, Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa memenangkan klaster fiskal tinggi. Sedangkan fiskal rendah dimenangkan Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun. Kemudian, kategori pelayanan publik fiskal tinggi dimenangkan Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono dengan klaster fiskal rendah dimenangkan Pj Bupati Jepara, Edy Suprianta. 

Kategori ekonomi daerah untuk fiskal sedang dimenangkan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. Sedangkan, ekonomi daerah untuk wilayah fiskal rendah dimenangkan Pj Bupati Tanah Laut, Syamsir Rahman. 

Pilihan Editor: Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir dalam Apel Kader Gerindra di GBK

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus