Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Temuan Perusahaan Tambang Tanpa Izin Dibahas di Rakor

Pemprov Jabar tidak menutup pintu untuk perusahaan yang ingin melakukan aktivitas penambangan asal memenuhi prosedur dan izin yang sesuai.

6 Februari 2020 | 16.51 WIB

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menghadiri agenda KOPDAR (Komunikasi Pembangunan Daerah) Gubernur Jabar bersama Pimpinan, Ketua Komisi, Ketua Badan, dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jabar di Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 8 Februari 2020. (Foto: Dudi/Humas Jabar)
Perbesar
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menghadiri agenda KOPDAR (Komunikasi Pembangunan Daerah) Gubernur Jabar bersama Pimpinan, Ketua Komisi, Ketua Badan, dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jabar di Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 8 Februari 2020. (Foto: Dudi/Humas Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR — Hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, yang menemukan perusahaan beroperasi tanpa izin di galian pasir di kaki Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang, pada 2 Februari lalu berbuah rapat koordinasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Rapat yang akan dihadiri 27 kepala daerah dari kabupaten/kota di Jabar itu akan digelar pada Jumat, 7 Februari 2020, di Pangandaran. Wagub Uu sendiri yang akan memimpin rapat dengan tema “Sosialisasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Izin itu kan dikeluarkannya tidak tiba-tiba, ada persyaratan tertentu dan juga ada teori-teori tertentu dalam penggalian (pertambangan)," ucap Uu saat ditemui dalam agenda KOPDAR (Komunikasi Pembangunan Daerah) di The Green Forest Resort, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 6 Februari 2020.

Menurut Uu, Pemprov Jabar memantau, melihat dan mendeteksi tempat-tempat galian yang tak berizin. Temuan itu akan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan para wakil bupati dan wakil wali kota yang memiliki fungsi pengawasan.

Pemprov Jabar tidak menutup pintu untuk perusahaan yang ingin melakukan aktivitas penambangan asal memenuhi prosedur dan izin yang sesuai. "Bukan kami tak mengizinkan mereka (perusahaan tambang) untuk usaha, tapi ingin tertib lingkungan, masyarakat aman, dan lain sebagainya," ujar Uu.

Untuk itu, Uu berharap ada kolaborasi Pentahelix ABCGM (akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, dan media) juga kesadaran masyarakat terkait untuk memaksimalkan penataan pertambangan.

"Kami terbatas pendengaran dan penglihatan, maka para wakil yang mengetahui daerahnya masing-masing, (mari) kita berkoordinasi," ucap Uu. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus