Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO JABAR — Hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, yang menemukan perusahaan beroperasi tanpa izin di galian pasir di kaki Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang, pada 2 Februari lalu berbuah rapat koordinasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rapat yang akan dihadiri 27 kepala daerah dari kabupaten/kota di Jabar itu akan digelar pada Jumat, 7 Februari 2020, di Pangandaran. Wagub Uu sendiri yang akan memimpin rapat dengan tema “Sosialisasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Izin itu kan dikeluarkannya tidak tiba-tiba, ada persyaratan tertentu dan juga ada teori-teori tertentu dalam penggalian (pertambangan)," ucap Uu saat ditemui dalam agenda KOPDAR (Komunikasi Pembangunan Daerah) di The Green Forest Resort, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 6 Februari 2020.
Menurut Uu, Pemprov Jabar memantau, melihat dan mendeteksi tempat-tempat galian yang tak berizin. Temuan itu akan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan para wakil bupati dan wakil wali kota yang memiliki fungsi pengawasan.
Pemprov Jabar tidak menutup pintu untuk perusahaan yang ingin melakukan aktivitas penambangan asal memenuhi prosedur dan izin yang sesuai. "Bukan kami tak mengizinkan mereka (perusahaan tambang) untuk usaha, tapi ingin tertib lingkungan, masyarakat aman, dan lain sebagainya," ujar Uu.
Untuk itu, Uu berharap ada kolaborasi Pentahelix ABCGM (akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, dan media) juga kesadaran masyarakat terkait untuk memaksimalkan penataan pertambangan.
"Kami terbatas pendengaran dan penglihatan, maka para wakil yang mengetahui daerahnya masing-masing, (mari) kita berkoordinasi," ucap Uu. (*)