Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP meminta agar Fraksi partai politik lainnya tidak melihat hak angket sebagai usulan yang diagendakan oleh kepentingan satu partai saja, namun untuk kepentingan keseluruhan bangsa dan negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus PDIP, Andreas Hugo Pareira mengatakan, upaya menggulirkan hak angket dalam rangka membuka penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024 mestinya menjadi usulan bersama antar fraksi partai politik di parlemen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bahwa yang mencetuskan ini adalah kader PDIP, ya itu benar. Namun, tanggung jawab mengusulkan seharusnya oleh semua," kata Andreas saat dihubungi, Selasa, 19 Maret 2024.
Legislator, kata dia, memiliki hak untuk menghimpun koleganya di DPR dalam mengarahkan partai politik untuk mendukung pengguliran hak angket. Sehingga, tidak mesti menunggu PDIP atau partai politik lainnya selagi upaya tersebut dapat memenuhi persyaratan.
PDIP, Andreas melanjutkan, bakal bertindak demi keadilan bangsa dan negara. Apalagi, kata dia, hak angket mulanya dicetuskan oleh calon presiden yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo. "Kita bisa memberikan dukungan seperti partai lainnya. Tetapi, hak angket ini persetujuannya ada di DPR,"
Jumat lalu, tiga Sekretaris Jenderal dari partai politik di Koalisi Perubahan, mengusulkan agar koalisi pengusung calon presiden dan wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar menjadi inisiator hak angket di DPR.
Sebab, PDIP sebagai pihak yang pertama kali menggulirkan wacana hak angket belum juga mengusulkan hak angket di Senayan.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan, Koalisi Perubahan berencana menunggu PDIP untuk memulai pengguliran hak angket di DPR. Namun, dalam persamuhan saat itu bersama Sekjend PKB, Hasanuddin Wahid dan Sekjens PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi. Koalisi mulai mempertimbangkan alternatif lain, yaitu tanpa menunggu PDIP.
Menurut Hermawi, kekuatan NasDem, PKB, dan PKS di parlemen sudah cukup jika hanya untuk mengusulkan hak angket di DPR. Hermawi menyatakan, ketiga partai tersebut sudah bisa memenuhi syarat pengusulan hak angket, yaitu mengumpulkan 25 tanda tangan anggota DPR dari setidaknya dua fraksi. "Kalau saling menunggu, mengapa kami tidak mulai saja?" kata Hermawi.
Seorang politikus PKS di Senayan mengatakan, kegamangan PDIP dalam menggulirkan hak angket memang cukup berpengaruh terhadap langkat lanjutan yang bakal dilakukan partai lainnya. Sebab, sebagai pihak pertama yang mewacanakan hal ini, PDIP justru loyo di tengah-tengah akan memasuki palagan tempur.
Apalagi, kata politikus ini, Ketua DPR Puan Maharani yang juga kader PDIP, juga tidak banyak bereaksi ihwal wacana pengguliran hak angket ini. "Kami ragu PDIP akan maju, dan kami khawatir ini akan mandek di meja pimpinan DPR," kata politikus ini.
Sedangkan politikus Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengatakan, bahwa Partai NasDem bakal tetap mengusulkan hak angket dengan PKS dan PKB apabila PDIP memilih untuk mundur. "Setelah proses rekapitulasi penghitungan suara selesai, kami usulkan meski tanpa PDIP," ujar Sugeng.