Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Terawan Diberhentikan dari Anggota IDI Secara Permanen

Jakarta - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memberhentikan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI secara permanen.

26 Maret 2022 | 11.03 WIB

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Dalam rapat tersebut, Terawan memberikan paparan terkait vaksin Nusantara yang ia gagas sebagai vaksin Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Dalam rapat tersebut, Terawan memberikan paparan terkait vaksin Nusantara yang ia gagas sebagai vaksin Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memberhentikan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI secara permanen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh, Jumat petang, 25 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video keputusan sidang dibagikan Epidemiolog UI Pandu Riono. "Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh," cuit Pandu sambil membagikan video lewat akun @drpriono1. Pandu membolehkan cuitannya dikutip.

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Tempo sempat menghubungi Ketua IDI Adib Khumaidi, Ketua MKEK Djoko Widyarto dan sejumlah panitia namun belum direspons.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus