Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
M. Lutfi bertemu dengan pengusaha di Singapura untuk membahas urusan minyak goreng, Maret lalu.
M. Lutfi diduga memerintahkan Indrasari menerbitkan persetujuan ekspor CPO sejumlah perusahaan.
Jaksa penuntut seharusnya mendalami peran Lutfi dalam persidangan.
JAKARTA – Para terdakwa kasus korupsi persetujuan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) serta produk turunannya kompak menyudutkan Kementerian Perdagangan perihal kelangkaan minyak goreng pada awal 2022. Mereka menuding Kementerian Perdagangan bertanggung jawab atas terjadinya krisis minyak goreng hingga berbuntut kasus korupsi minyak goreng tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo