Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Teror Susulan atas Panitia Diskusi Pemakzulan Presiden

UII Yogyakarta akan melaporkan kasus teror terhadap Ni’matul Huda kepada kepolisian.

2 Juni 2020 | 00.00 WIB

Rektor Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid dan jajaran sivitas akademika memberikan pernyataan sikap Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) di Ruang Sidang Kampus UII, Yogakarta. Dok Humas UII
Perbesar
Rektor Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid dan jajaran sivitas akademika memberikan pernyataan sikap Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) di Ruang Sidang Kampus UII, Yogakarta. Dok Humas UII

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

YOGYAKARTA — Teror susulan menyasar panitia diskusi daring tentang pemakzulan presiden yang sebelumnya pada Jumat lalu batal digelar oleh kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Teror susulan itu, menurut Presiden Constitutional Law Society, Aditya Halimawan, menimpa narahubung diskusi, Malik Anwar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus