Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Tiga Tersangka Baru Korupsi BTS

Ketiga tersangka baru kasus korupsi BTS mempunyai peran berbeda-beda. Ketiga tersangka langsung ditahan.

12 September 2023 | 00.00 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan (tengah) setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 11 September 2023. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan (tengah) setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 11 September 2023. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Jemy Sutjiawan diduga menyuap pejabat Bakti.

  • Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

  • Uang Rp 27 miliar dijadikan barang bukti perkara Windi Purnama.

JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi () Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketiga tersangka tersebut adalah pejabat pembuat komitmen , Elvano Hatorangan; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul , Muhammad Feriandi Mirza.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus