Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Terus Bertambah, Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang NTT Jadi 165 Orang

Pencarian jenazah korban bencana NTT hingga saat ini masih terus dilakukan. Sebanyak 45 orang masih hilang.

9 April 2021 | 21.38 WIB

Presiden Jokowi saat mengunjungi kawasan yang dilanda banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 9 April 2021. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden.
Perbesar
Presiden Jokowi saat mengunjungi kawasan yang dilanda banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 9 April 2021. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo melaporkan korban meninggal akibat Siklon Tropis Seroja, yang mengakibatkan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), bertambah menjadi 165 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Secara keseluruhan untuk NTT korban meninggal sebanyak 165 orang dan 45 orang hilang," ujar Doni dalam konferensi pers virtual, Jumat malam, 9 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Doni menyebutkan korban meninggal terbanyak berada di Kabupaten Flores Timur khususnya di Pulau Adonara. Di sini telah ditemukan 71 orang meninggal dunia, dan 5 masih hilang. Selanjutnya, di Kabupaten Lembata, sebanyak 46 orang meninggal dunia, dan 22 orang hilang.

Kemudian di Kabupaten Alor, sebanyak 28 orang meninggal dan 13 hilang. Di Kabupaten Malaka enam orang meninggal. Di Kabupaten Kupang, empat meninggal dunia. Sedangkan di Kota Kupang, enam orang meninggal.

Berikutnya, di Kabupaten Sikka ada satu orang meninggal, di Kabupaten Sabu Raijua ada dua meninggal dunia. Selanjutnya di Kabupaten Ende satu orang meninggal dunia. Sementara di Kabupaten Rote Ndao yang sebelumnya dilaporkan dua orang meninggal, diralat menjadi tidak ada.

Begitu pula di Kabupaten Ngada yang semula dilaporkan satu orang menjadi diralat menjadi tidak ada. Pencarian jenazah korban bencana NTT hingga saat ini masih terus dilakukan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus