Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Tidak Ada Batasan Usia, Berapa Jumlah Kuota Haji Indonesia 2023?

Indonesia mendapatkan kuota haji 2023 sebanyak 221.000 jemaah dengan rincian 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

11 Januari 2023 | 16.17 WIB

Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Perbesar
Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menyambut musim haji 2023, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Salah satu kesepakatan itu adalah soal kuota haji.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari situs resmi Kemenag RI, Ahad, 8 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun rincian kuota haji 2023 terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Sedangkan untuk petugas mendapat 4.200 kuota.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi juga disepakati tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun. 

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," kata Yaqut.

KAKAK INDRA PURNAMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus