Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.

4 November 2024 | 18.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Bidang Hukum dan Pemilu pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Rimhot Siagian, menyebut, kelakar Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Suswono, soal janda kaya nikahi pemuda pengangguran, bukan suatu hal yang berlebihan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Karena menurut kita sih kalau orang mencermati itu bukan sesuatu yang berlebihan sebenarnya,” kata Rimhot saat ditemui Tempo di Jakarta Pusat, pada Ahad malam, 3 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Rido juga melakukan evaluasi terkait guyonan Suswono, meski bersifat mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Kita percaya Pak Suswono saat berbicara sudah paham materi dan apa saja yang harus dihindari,” jelas Rimhot. 

Kelakar Suswono soal janda kaya nikahi pemuda nganggur, Rimhot mengklaim tidak ada kaitannya dengan penistaan agama. 

“Jadi apa yang kita sebut bercanda juga enggak ada muatan penistaan (agama),” kata Rimhot pada Ahad malam, 3 November 2024. 

Guyonan yang disampaikan Suswono juga tidak ditemukan mens rea atau niat jahat. “Enggak ada kita temukan niat jahatnya,” jelas dia. 

Sebelumnya, Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan. Dalam laporan tersebut, Suswono dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Dalam laporan tersebut, Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah, dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.

“Laporan kami diterima oleh Bawaslu,” kata David saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Selasa, 29 Oktober 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, Suswono dinilai melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 69 huruf B dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota juncto Pasal 72 Ayat 1.

Adapun laporan dugaan penistaan agama itu berawal dari pernyataan Suswono saat menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Oktober 2024. Saat itu Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim kepada warga yang hadir. Namun, para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa. "Kemarin ada yang nyeletuk, 'Pak ada Kartu Janda, nggak?'," kata Suswono.

Suswono pun menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.

Suswono pun mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. "Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,"ujar Suswono.

Berselang dua hari, Suswono meminta maaf usai pernyataannya yang menimbulkan polemik dalam pertemuannya dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar). 

"Saya menyadari bahwa pernyataan saya dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar telah menimbulkan polemik, atas hal itu saya meminta maaf, sekaligus mencabut pernyataan tersebut, " ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Senin 28 Oktober 2024.

Suswono menjelaskan, pernyataan tersebut dia sampaikan dalam konteks bercanda menanggapi celetukan salah satu warga dalam sebuah sosialisasi.

"Tidak ada maksud sama sekali menyinggung tentang janda apalagi Manusia Agung sepanjang zaman, Rasulullah SAW. Yang menjadi teladan dalam setiap kehidupan saya, " katanya.

Namun begitu Menteri Pertanian periode 2009-2014 tersebut mengakui jika guyonan tersebut dinilai kurang tepat dan bijaksana. "Apapun penjelasannya, saya sepenuhnya mengakui kesalahan saya. Guyonan tersebut meskipun dimaksudkan untuk menyampaikan kepedulian kepada anak yatim dan para janda serta pemuda di Jakarta, jelas tidak pada tempatnya," terang Suswono.

Pilihan Editor: Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus