Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Denny Indrayana, mengatakan pihaknya mengandalkan bukti formulir C1 plano untuk membuktikan keunggulan perolehan suara Prabowo dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, formulir C1 hingga tingkat tempat pemungutan suara yang dikumpulkan relawan dan saksi itu mampu menunjukkan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. "Semua dokumen sudah disiapkan," ujar dia, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo