Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tim Prabowo Daftar Gugatan Sengketa Pilpres ke MK Besok

Tim kuasa hukum Prabowo berencana mendaftarkan gugatan hasil pemilihan presiden 2019 ke MK besok.

23 Mei 2019 | 13.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum pasangan calon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berencana mendaftarkan gugatan hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat besok, 24 Mei 2019. Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan saat ini tim kuasa hukum masih menggelar rapat persiapan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menurut informasi dari tim pengacara, Mas Rikrik (Rizkiyana), katanya besok baru akan kami daftarkan ke MK. Info pukul sepuluh tadi begitu," kata Andre ketika dihubungi, Kamis, 23 Mei 2019.

Tim Rikrik, kata Andre, telah berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi. Dari koordinasi itu, ucapnya, MK menyatakan bahwa batas waktu pendaftaran sengketa hasil pilpres adalah Jumat besok.

"Tim beliau sudah berkoordinasi ke MK batas waktu besok," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini.

Menurut Andre, tim hukum awalnya berencana mendaftarkan gugatan pada hari ini. Informasi itu sebelumnya dia terima dari Direktur Hukum dan Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad pada dini hari tadi.

"Tapi tadi gue telpon Mas Rikrik, dia bilang masih otw (on the way) mau meeting. Tim sudah cek bisa sampai besok, jadi besok bang," kata Andre menirukan.

Menurut informasi dari sumber Tempo, rapat tim kuasa hukum tersebut berlangsung di Gedung Ayana Midplaza, Sudirman, Jakarta Pusat. Gedung tersebut diketahui merupakan gedung lokasi adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, berkantor. Arsari Group, perusahaan milik Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu terletak di lantai enam gedung tersebut.

Kemarin, koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan ada empat nama yang ditunjuk menjadi tim kuasa hukum Prabowo. Empat nama itu ialah Rikrik Rizkiyana, Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Andi Irmanputra Sidin. Dahnil mengatakan tim tersebut dikooordinasikan oleh Rikrik, sedangkan tiga advokat lainnya anggota sekaligus juru bicara.

"Koordinator adalah Mas Rikrik, kemudian tim hukumnya ada Prof (Preofesor) Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto, dan Irmanputra Sidin," kata Dahnil di teras rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019.

Irmanputra Sidin dan Denny Indrayana belum merespons panggilan dan pesan dari Tempo. Adapun Rikrik sebelumnya tak mau berkomentar dan mempersilakan hal tersebut ditanyakan kepada Hashim.

"Nanti yang bicara Pak Hashim, ya, jangan aku," kata advokat yang juga pengacara perusahaan Sandiaga Uno ini, Rabu, 22 Mei 2019.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus