Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Tim Sukses Khofifah-Emil Bakal Laporkan Panwaslu Lamongan ke DKPP

Tim Khofifah-Emil merasa rekomendasi Panwaslu Lamongan tidak adil.

9 Juni 2018 | 13.27 WIB

Pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak mendapatkan nomor urut 1 untuk Pilkada 27 Juni 2018 mendatang. TEMPO/Artika Farmita
Perbesar
Pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak mendapatkan nomor urut 1 untuk Pilkada 27 Juni 2018 mendatang. TEMPO/Artika Farmita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan untuk pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) menyiapkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Sekretaris tim pemenangan Khofifah-Emil untuk wilayah Kabupaten Lamongan, Khoirul Huda, menyatakan laporan ke DKPP segera dilayangkan. Upaya ini dilakukan menyusul hasil rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh pihak pasangan calon lain sebagai terlapor yang dirasa tidak adil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, tim Khofifah-Emil melaporkan dugaan politik uang saat kegiatan kampanye pasangan calon lain yang berlangsung di Rumah Makan Aqila, Deket, Lamongan, pada 1 Juni lalu yang juga diduga dihadiri oleh aparat desa setempat.

Panwaslu Kabupaten Lamongan menindaklanjuti laporan dari tim Khofifah-Emil itu dengan menerbitkan hasil rekomendasi pada 7 Juni 2018. Panwasu menyatakan telah memberi sanksi administratif terhadap segenap aparat desa yang terlibat dalam kegiatan kampanye tersebut. Sedangkan terkait dugaan politik uang dinyatakan tidak terbukti, sehingga tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan.

Huda menyatakan kecewa dengan hasil rekomendasi Panwaslu Lamongan, khususnya pada poin terakhir yang menyatakan dugaan politik uang tidak terbukti.

Padahal, Muslih menandaskan, laporannya kepada Panwaslu Lamongan telah dilengkapi bukti-bukti kuat, salah satunya berupa rekaman video.

"Dalam rekaman video itu ada kampanye yang dihadiri perangkat desa dan bagi-bagi uang di lokasi itu," katanya lagi.

Huda memastikan, menyikapi hasil rekomendasi Panwaslu Kabupaten Lamongan yang dirasa tidak adil, tim Khofifah-Emil saat ini sedang menyiapkan laporan kasus tersebut ke DKPP.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus