Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Setiap orang berhak menempuh tingkat pendidikan sesuai kemampuan dan keinginannya, termasuk difabel. Salah satu program yang menyediakan akses luas untuk menempuh pendidikan adalah beasiswa Australia Award Indonesia atau AAI atau yang dulu dikenal dengan nama beasiswa Australia Award Scholarship (AAS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya berencana mengambil program master di University of Melbourne khususnya di bidang Global Communication," ujar Agus Srigiyanti, tunanetra penerima beasiswa AAI saat diwawancara di Anvaya Hotel, Kuta, Bali, Rabu 12 Februari 2020. Menurut Agus, proses seleksi oleh AAI dilakukan secara inklusi dan menyetarakan pelamar disabilitas maupun pelamar non disabilitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Panitia ujian menyediakan akses bagi difabel untuk ujian, terutama di tahap pembekalan. Akses yang diperlukan antara lain komputer jinjing dengan pembaca layar dan head set.
Tahap terpenting yang harus diperhatikan pelamar dengan disabilitas adalah kampus yang akan dipilih. Beberapa pelamar dengan disabilitas hampir selalu memiliki kriteria utama dalam setiap pemilihan kampus. "Apakah program pendidikan di kampus tersebut memiliki akses terhadap penyandang disabilitas?" ujar Suryandaru, seorang penerima beasiswa yang juga mantan Ketua DPC Persatuan Tunanetra Indonesia Kota Semarang.
Akses terhadap jurusan yang akan dipilih menjadi penting karena berkaitan dengan pelaksanaan kuliah dan pemilihan mata kuliah wajib yang harus diambil. "Sebab kami sudah diinformasikan, mata kuliah wajib itu harus lulus, bila ada yang tidak dapat terakses tentu akan memberatkan perkuliahan nantinya," kata Suryandaru.
University Representation dari Victoria University, Ari Revantara menjelaskan hampir seluruh jurusan di kampus Australia memiliki aksesibilitas yang baik. Bahkan, hampir setiap kampus di Australia memiliki unit layanan disabilitas yang bertugas mengurusi keperluan mahasiswa dengan kebutuhan khusus di kampusnya.
"Mereka terikat dengan Disability Act yang mewajibkan penyediaan akses bagi mahasiswa berkebutuhan khusus," kata Ari. Meski begitu, mahasiswa difabel tetap harus tahu apa saja kebutuhannya dan nanti tinggal disampaikan kepada pihak universitas.
Penerima beasiswa berkebutuhan khusus lainnya, Amrullah mengingatkan pentingnya sarana akomodasi bagi mahasiswa saat tinggal di Australia. Salah satu kriteria sarana akomodasi yang harus dipenuhi antara lain, tempat tinggal yang terakses bagi penyandang disabilitas.
"Apakah tempat tinggal tersebut mudah dijangkau mahasiswa dengan disabilitas, dan perhatikan pula mengenai biayanya," kata Amrullah yang juga pengacara komunitas disabilitas di Lombok, ini.