Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Tjahjo Kumolo Mengapresiasi Kinerja Penyelenggara Pilkada 2018

Tjahjo Kumolo juga menyoroti fenomena calon tunggal di sejumlah daerah.

10 Juli 2018 | 21.02 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat jumpa wartawan di STIK, Jakarta Selatan, 2 Mei 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat jumpa wartawan di STIK, Jakarta Selatan, 2 Mei 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawas, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Meskipun pemilu ini dinamikanya tinggi, aromanya pileg-pilpres, tapi secara profesional KPU telah melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Tjahjo seusai rapat evaluasi Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 10 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemendagri juga mengapresiasi kinerja Badan Intelijen Nasional, TNI, dan Polri yang terus melaksanakan deteksi keamanan hingga tingkat kecamatan sehingga pilkada berjalan lancar. "Hanya ada dua daerah yang Pilkadanya ditunda yaitu Nduga dan Paniai," ujar Tjahjo.

Terkait dengan ditundanya pilkada di dua daerah tersebut, Tjahjo mengatakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa ditutup jika ada konflik seperti di Papua dan bencana alam yang membuat Pilkada tidak mungkin dilangsungkan.

Secara total, Tjahjo mengatakan Kemendagri belum bisa mengevaluasi Pilkada. Pihaknya harus duduk dengan KPU, Panwaslu, dan DPR sebagai pengawas pemilihan kepala daerah. "Dari data kami, ada sekitar 60 pemungutan suara ulang dan hingga Senin, 9 Juli 2018, ada 25 pengaduan di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Dengan demikian, kata Tjahjo, Kemendagri yang ditugaskan menyiapkan pelantikan pemenang pilkada di 171 daerah harus menunggu keputusan final MK. "Kami laporkan ke Komisi II DPR untuk evaluasi dari sisi undang-undang, administrasi, atau penjabaran PKPU kah?" ujarnya.

Tjahjo juga menyoroti maraknya fenomena calon tunggal di 16 daerah. Menurutnya calon tunggal seperti ini menurunkan partisipasi demokrasi oleh masyarakat. "Seperti di Medan dan Pati suaranya di bawah 50 persen, kan sayang," kata dia.

RYAN DWIKY ANGGRIAWAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus