Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Tjahjo Kumolo Pilih Jenderal Polri Jadi Plt Demi Keamanan Pilkada

Tjahjo menunjuk dua perwira tinggi kepolisian sebagai pelaksana tugas gubernur yang masa jabatannya akan habis pada Juni 2018.

28 Januari 2018 | 18.29 WIB

Bawaslu menggelar audiensi dengan Kemendagri terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada 2018. Hadir dalam audiensi tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua Bawaslu RI Abhan beserta jajaran di kantor Bawaslu, Gondangdia, Jakarta Pusat, 9 Januari 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Perbesar
Bawaslu menggelar audiensi dengan Kemendagri terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada 2018. Hadir dalam audiensi tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua Bawaslu RI Abhan beserta jajaran di kantor Bawaslu, Gondangdia, Jakarta Pusat, 9 Januari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan alasan keamanan selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2018 menjadi pertimbangan penunjukkan dua jenderal polisi sebagai pelaksana tugas gubernur. Ia mengatakan masih menunggu keputusan presiden untuk mengangkat dua jenderal polisi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Sebenarnya saya mempertimbangkan agar aman saja,” kata Tjahjo saat ditemui di Rumah Sakit Jantung Nasional Harapan Kita, Jakarta pada Ahad 28 Januari 2018. Beberapa daerah juga disebut bakal memiliki pelaksana tugas gubernur dari kalangan polisi dan TNI seperti di Papua, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tjahjo menunjuk dua perwira tinggi kepolisian sebagai pelaksana tugas gubernur yang masa jabatannya akan habis pada Juni 2018. Mereka adalah Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Martuani Sormin.

Iriawan rencananya ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat, menggantikan Ahmad Heryawan. Sedangkan Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara, menggantikan Tengku Erry Nuradi.

Tjahjo, yang juga politikus senior PDI Perjuangan, menyebutkan usulan tersebut baru sebatas pengajuan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk menunggu persetujuan Presiden. “Apakah disetujui atau tidak, kita tunggu karena belum ada persetujuan,” kata dia. Ia menyebut penunjukkan perwira tinggi kepolisian bukan kali pertama dilakukan.

Ia pun membantah jika alasan penunjukkan tersebut sarat kepentingan politik. Menurut Tjahjo Kumolo, kementeriannya mendapatkan kesulitan mencari pejabat eselon untuk menjadi pelaksana tugas gubernur. “Pak Jokowi kalau enggak setuju, saya bisa cari orang lain,” kata dia.

Arkhelaus Wisnu Triyogo

Lulus dari Universitas Indonesia program studi Indonesia pada 2014, ia bergabung bersama Tempo pada 2015. Sempat meliput politik dan hukum seputar Pemilu 2019, ia kini berfokus pada isu gaya hidup dan olahraga. Pada 2019, bersama Danang Firmanto, ia meraih ExCel Award, penghargaan untuk karya jurnalistik terbaik di bidang pemilu di kawasan ASEAN.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus