Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

TPN Ganjar-Mahfud Daftar Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024 Besok

Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid hingga Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis akan hadir saat pengajuan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

22 Maret 2024 | 13.49 WIB

(Ki-ka) Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud soal berakhirnya masa kampanye dan potensi kecurangan di Pemilu yang dihadiri oleh Mahkamah Partai PPP mewakili Sekjen PPP, Abdullah Mansyur, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Sekjen Hanura Benny Rhamdani, dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perbesar
(Ki-ka) Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud soal berakhirnya masa kampanye dan potensi kecurangan di Pemilu yang dihadiri oleh Mahkamah Partai PPP mewakili Sekjen PPP, Abdullah Mansyur, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Sekjen Hanura Benny Rhamdani, dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kedeputian Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Heru Muzaki memastikan TPN akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jadinya besok (Sabtu, 23 Maret 2024) jam 16.00," ujar Muzaki dalam keterangannya kepada Tempo pada Jumat, 22 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya alasan TPN tak ikut mendaftarkan gugatan di hari pertama seperti kubu 01, Muzaki memastikan tidak ada alasan khusus. Dia menyebut, TPN masih melengkapi dokumen yang diperlukan dalam gugatan. "Tidak ada alasan khusus. Kami masih proses finalisasi permohonannya," ucap dia.

Muzaki juga belum bisa memastikan kehadiran Ganjar Pranowo saat pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK besok. Dia mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud yang sudah pasti hadir adalah Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid, Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis, dan tim hukum lainnyam

Adapun Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, sebelumnya mengatakan akan mendaftarkan langsung gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Insyaallah (ikut mengantarkan laporan ke MK),” kata kandidat dari koalisi PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura itu.

Ganjar menyampaikan hal tersebut di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Maret 2024. Dia baru saja usai berbuka puasa bersama dengan pasangan calon wakil presidennya, Mahfud Md, dan jajaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) serta relawan.

Menurut Ganjar, pihaknya telah siap menghadapi hasil Pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kita sudah siap. Sudah menyiapkan banyak hal. Tim Hukum kita juga sudah siap. Maka kita akan mengikuti proses, insyaallah semua teman-teman sudah menyiapkan dengan baik,” ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Sementara itu, Mahfud Md menyampaikan bahwa tim hukum TPN Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan saksi-saksi yang akan dibawa ke MK. Dia mengungkapkan hal tersebut sudah dipersiapkan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. “Informasinya siap sih. Kan yang menangani itu kan Pak Todung dan kawan-kawan,” ucap eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.

Adapun KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah. Dalam ketetapan KPU, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto atau Gibran Rakabuming Raka dinyatakan unggul dalam Pilpres 2024.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Kemudian, di peringkat kedua terdapat Paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878.

YOHANES MAHARSO | SULTAN ABDURRAHMAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus