Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Tribute to Ahmad Dhani Batal, Sandiaga: Hadapi dengan Senyuman

Sedianya, Sandiaga juga akan menonton konser tersebut.

11 Maret 2019 | 06.20 WIB

Calon wakil presiden Sandiaga Uno saat menjenguk musikus Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
Perbesar
Calon wakil presiden Sandiaga Uno saat menjenguk musikus Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, gagal menghadiri konser 'tribute to Ahmad Dhani' pada Ahad malam, 10 Maret 2019. Konser itu batal digelar karena tak mendapat izin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merespons hal tersebut, Sandiaga mengajak calon penonton yang sudah membeli tiket tak berkecil hati. "Apapun yang terjadi kita semua hadapi dengan senyuman. Sukses untuk semuanya, sampai jumpa di lain waktu," kata Sandiaga dalam video yang diunggah di Twitternya, Ahad malam, 10 Maret 2019.

Sedianya, Sandiaga juga akan menonton konser tersebut. Namun mendapat kabar konser dibatalkan, dia urung menuju lokasi acara yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, itu.

"Dengan sangat menyesal saya tidak berangkat ke Surabaya dan mudah-mudahan para penonton yang sudah membeli tiket, sudah bersiap-siap, mohon maklum," kata Sandi.

Dalam agenda harian yang diinformasikan tim media center Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, mantan wakil Gubernur DKI itu sedianya menghadiri konser 'Tribute to Ahmad Dhani' di Grand City Mall Surabaya pukul 22.00 hingga 23.00 WIB. Sandi dijadwalkan akan menghadiri konser ini setelah menghadiri Haul Guru Sekumpul di Banjar, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, Ahmad Dhani divonis bersalah karena sejumlah cuitannya yang didakwa ujaran kebencian dan dihukum 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim menginstruksikan politikus Gerindra itu langsung ditahan seusai divonis bersalah pada sidang, Senin, 28 Januari 2019.

Sepekan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani pun dipindah ke Rutan Medaeng. Tujuannya agar memudahkan proses persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus