Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Jaksa menuntut terdakwa kasus Paniai 10 tahun penjara.
Tuntutan sudah diperkirakan sebelumnya.
Tuntutan paling minimal karena peradilan didominasi narasi TNI.
BAGI Ahmad Sajali, tuntutan pidana 10 tahun penjara terhadap Isak Sattu, satu-satunya terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada peristiwa Paniai, tak mengejutkan. Anggota Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu menilai proses peradilan kasus Paniai yang menewaskan empat orang dan melukai puluhan orang lainnya tersebut sejak awal formalitas belaka. “Tuntutan 10 tahun itu adalah batas minimum ancaman pidana pada pasal dakwaan yang dikenakan," kata Sajali kepada Tempo, Senin, 14 November 2022.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo