Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Tutup Pendaftaran Pilgub Jabar, KPUD Terima Empat Paslon

KPUD Jawa Barat menutup waktu pendaftaran lebih awal setelah menerima empat pasangan calon di pilgub Jabar 2018.

10 Januari 2018 | 20.59 WIB

Ilustrasi Pilkada Jawa Barat 2018
Perbesar
Ilustrasi Pilkada Jawa Barat 2018

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat telah menutup pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat periode 2018-2023. Hingga penutupan dilakukan pada 17.00 WIB, ada empat pasangan calon yang mendaftar di pemilihan gubernur Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Perolehan kursi Parpol di Jawa Barat, 4 kursi sudah terbagi, sehingga proses pasangan calon itu kita tutup pada pukul 17.00 WIB," ujar Ketua KPUD Jawa Barat, Yayat Hidayat di kantornya, Jalan Garut, Kota Bandung pada Rabu, 10 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Yayat, sebetulnya batas waktu penutupan pendaftaran pasangan pemilihan gubernur Jawa Barat yakni pada pukul 24.00 WIB. "Karena kenyataannya sudah tidak memungkinkan ada pasangan yang daftar maka memaksa saya tutup," ujarnya.

Dari tiga hari dibukanya pendaftaran, KPUD Jawa Barat menerima empat pasangan calon yang mendaftar ke KPUD Jawa Barat. Pada hari pertama, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum mendaftar sebagai pasangan pertama yang datang pada Selasa siang, 9 Januari 2017. Pasangan ini diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat dan Partai Hanura.

Di hari yang sama, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang mendaftar ke KPUD untuk mengikuti pertarungan perebutan kursi orang nomor satu dan dua di provinsi Jawa Barat itu. Pasangan duo DM ini didukung oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Di hari terakhir pendaftaran, dua pasangan lainnya, yakni pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) pun bergegas ke KPUD untuk mendaftar.

Terakhir, pasangan Tubagus Hasanudin-Anton Charliyan yang mendorong KPUD Jawa Barat untuk menutup pintu pendaftaran lebih dini. Hasanuddin dan Anton membulatkan jumlah pasangan gubernur genap menjadi empat pasangan calon.

Mengenai persyaratan kedelapan calon yang mendaftar, KPU masih membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut. "Kalau berkasnya sudah kami terima," ujar Yayat.

Yayat memberikan waktu sekitar 7 hari kedepan kepada tim verifikasi KPUD untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut ihwal berkas persyaratan calon yang dilampirkan oleh kedelapan calon yang mendaftar pilgub Jabar. "Kalau ada kekurangan nanti kita akan beri tahu dan kami akan memberi tahu persyaratan apa saja yang harus segera dilengkapi oleh para calon. Kami kasih waktu sekitar 3 hari dan terakhir tanggal 20 (Januari 2018)," kata Yayat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus