Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

UGM akan Kirim Mahasiswa KKN untuk Pantau Pemilu 2024

Sebagai bentuk partisipasi dalam menyukseskan pemilu 2024, UGM akan mengirimkan mahasiswa KKN untuk memantau pemilu

26 November 2023 | 22.22 WIB

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka mendukung suksesnya pemilu 2024, Universitas Gadjah Mada atau UGM akan turut serta terjun ke lapangan. Direktur Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM Rustamadji mengatakan kampusnya akan berkontribusi menyukseskan pemilu 2024 lewat edukasi kepada masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tujuan dari edukasi tersebut adalah memantik masyarakat supaya berpartisipasi dalam menggunakan hak suaranya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

UGM akan mengirimkan mahasiswa yang akan mengikuti program Kuliah Kerja Nyata atau KKN untuk memantau pemilu mendatang. “Kita akan menerjunkan sebanyak 1.403 mahasiswa KKN pemantau pemilu dengan 43 Dosen Pembimbing Lapangan,” kata Rustamadji, dikutip dari laman UGM pada Ahad, 26 November 2023.

Rustamadji menjelaskan para mahasiswa KKN tersebut akan diterjunkan ke berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi hingga sebagian wilayah di Sumatera. Meski begitu, kegiatan KKN tak hanya terbatas dalam melaksanakan pemantauan pemilu saja, namun juga pada tema program lainnya, seperti pada bidang kesehatan, pengelolaan sampah, serta mitigasi bencana.

Pemilu sebentar lagi

Hari pemilihan umum atau pemilu sebagai pesta demokrasi terakbar di Indonesia akan segera dilaksanakan awal tahun depan. Tepat pada 14 Februari 2024, seluruh pemilih akan menggunakan hak pilihnya. Setidaknya terdapat lima surat suara yang akan dicoblos  oleh masyarakat yang berstatus sebagai pemilih. 

Lewat momen lima tahun sekali ini, Indonesia akan segera memiliki presiden beserta wakil presiden dan lembaga legislatif untuk periode masa bakti 2024-2029. Untuk lembaga legislatif, pemilih akan menggunakan hak pilih atas Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Pada 14 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan peserta pemilu. Terdapat 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Hal tersebut tertulis dalam Keputusan KPU Nomor 518/2022.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus