Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

UGM Tutup Hasil Investigasi Disertasi Fathur Rokhman

Fathur mengklaim tidak ada korban yang mengaku karyanya telah dijiplak.

19 Februari 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Universitas Gadjah Mada ditengarai merahasiakan hasil investigasi dewan kehormatan kampus itu atas dugaan plagiarisme dalam disertasi Fathur Rokhman, Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes). Dewan Kehormatan UGM disebut-sebut sudah menuntaskan investigasinya pada tahun lalu dan telah menyerahkannya ke Rektor UGM Panut Mulyono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang guru besar UGM mengatakan kepada Tempo bahwa Dewan Kehormatan memang sudah merampungkan pemeriksaan dugaan plagiarisme dalam disertasi Fathur tersebut. "Setahu saya, hasilnya positif," katanya. Positif artinya disertasi Fathur dinyatakan terbukti sebagai plagiat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, mengaku tidak mengetahui hal itu. Namun ia memastikan dewan kehormatan kampusnya memang menginvestigasi dugaan plagiarisme dalam disertasi Fathur. "Saya tidak mengetahui detailnya, tapi pemeriksaan memang sedang dilakukan dan belum ada informasi sudah selesai," ujarnya, kemarin.

Ia menyarankan agar masalah ini dikonfirmasi kepada anggota Senat Akademik UGM, Hadiyanto. Namun Hadiyanto belum bisa dihubungi. Ketua Dewan Kehormatan UGM Mohtar Mas’oed dan Rektor Panut Mulyono juga tidak membalas konfirmasi Tempo. 

Dewan Kehormatan UGM menginvestigasi dugaan plagiarisme dalam disertasi Fathur atas laporan yang sampai ke lembaganya pada 23 Oktober 2018. Dalam laporan itu disebutkan bahwa disertasi Fathur berjudul "Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas" diduga menjiplak skripsi Ristin Setiyani, bekas mahasiswa bimbingan Fathur di Unnes. Fathur menempuh studi program doktoral di UGM selama lima tahun dari 1997 hingga 2003.

Kasus plagiarisme ini kembali mengemuka saat Fathur membebastugaskan dosen Fakultas Bahasa dan Seni di kampusnya, Sucipto Hadi Purnomo, dengan alasan tidak netral pada pekan lalu. Namun langkah Fathur ini diduga karena sikap Sucipto yang ikut mempelopori kampanye anti-plagiarisme di Unnes.

Selain UGM, Tim Kajian Akademik Pendidikan Tinggi Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi menginvestigasi dugaan plagiarisme ini pada 2018. Investigasi tersebut dipimpin Paulina Pannen, Staf Ahli Menteri Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. Tim Kajian menginvestigasinya selama empat bulan, Juli-Oktober 2018. Hasilnya, disertasi Fathur dinyatakan sebagai hasil penjiplakan skripsi Ristin Setiyani. Kesamaan antara disertasi Fathur dan skripsi Ristin dinyatakan mencapai 75 persen.

Kajian itu sudah diserahkan ke Nasir, dua tahun lalu, serta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim pada 20 Desember 2019.

Paulina enggan menanggapi kajian ini. "Saya sudah tidak berhak lagi berbicara karena tugas saya sudah selesai," katanya.

Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Pendidikan Tinggi juga sempat menginvestigasi dugaan plagiarisme tersebut. Anggota Tim EKA, Engkus Kuswarno, mengatakan temuan timnya serupa tim Paulina.

Ia juga menilai pemeriksaan Dewan Kehormatan UGM terlalu lama karena sumber informasinya sudah lengkap. Engkus berharap UGM bertindak tegas terhadap dugaan plagiarisme tersebut. "Pemeriksaan UGM seharusnya yang menjadi penentu ini," kata Engkus.

Fathur membantah tudingan disertasinya merupakan hasil plagiarisme dari skripsi Ristin. Ia balik menuding bahwa Ristin yang telah memakai draf disertasinya sebagai sumber penyusunan skripsinya. Fathur berdalih, draf disertasinya sudah ada sejak 2000 atau satu tahun lebih awal dari skripsi Ristin. Namun disertasi Fathur baru diselesaikan pada 2003.

"Secara substansi, tidak ada plagiarisme karena tidak ada korban yang dijiplak," kata Fathur. Ia mengatakan dugaan plagiarisme ini harusnya sudah selesai sejak Menteri Nasir melantiknya sebagai Rektor Unnes, dua tahun lalu.  ROBBY IRFANY


UGM Tutup Hasil Investigasi Disertasi Fathur Rokhman

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus