Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto meminta semua pihak menunggu keputusan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) terkait izin edar dan produksi kombinasi obat Covid-19 yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair). “Wasitnya adalah Badan POM,” kata Slamet kepada Tempo, Senin, 17 Agustus 2020.
Slamet mengatakan, IDI pada dasarnya mendukung semua penelitian terkait obat Covid-19, termasuk kombinasi obat yang dikembangkan Unair. Ada tiga kombinasi obat yang dihasilkan Unair dan telah mengikuti uji klinis. Pertama, Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin. Kedua, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline. Ketiga, Hydrochloroquine dan Azithromyci.
Namun, Slamet meminta agar semua pihak tidak apriori terhadap hasil penelitian tersebut. “Kita tunggu putusan Badan POM. Tapi jangan apriori kalau ada dokter yang menemukan kombinasi obat ini kok efeknya bagus,” ujarnya.
Ahli epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, sebelumnya meragukan validitas riset Universitas Airlangga terkait kombinasi obat baru Covid-19. “Karena belum teruji dalam riset uji klinis yang memenuhi persyaratan yang baku,” kata Pandu.
Pandu menjelaskan, ada persyaratan uji klinis obat yang sesuai standar yang ditetapkan secara internasional, dan harus diregistrasi uji klinis Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Namun, ia mengecek obat kombinasi Covid-19 buatan Unair dan BIN ini belum diregistrasi uji klinis WHO.
Rektor Universitas Airlangga M. Nasih mengatakan uji klinis obat kombinasi sudah dilaksanakan sesuai protokol yang disetujui BPOM. “Uji klinis sesuai protokol uji klinis yang sudah disetujui oleh BPOM melalui PPUK (Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik),” kata Nasih saat dikonfirmasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini