Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik
Solo yang Istimewa

Berita Tempo Plus

Untung-Rugi Kota Solo Menjadi Daerah Istimewa

Ada usul Solo menjadi daerah istimewa. Ada untungnya, banyak ruginya.

28 April 2025 | 12.00 WIB

Warga Kelurahan Tipes menyelesaikan mural saat kampanye ketahanan pangan di Solo, Jawa Tengah, 13 April 2025. Antara/Maulana Surya
Perbesar
Warga Kelurahan Tipes menyelesaikan mural saat kampanye ketahanan pangan di Solo, Jawa Tengah, 13 April 2025. Antara/Maulana Surya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Status daerah istimewa diatur dalam Pasal 18B ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.

  • Saat ini ada dua provinsi di Indonesia yang disebut sebagai daerah istimewa.

  • Tidak semua warga di Solo menyetujui kembalinya pengaruh kerajaan.

SELAIN Jokowi yang setiap hari menjadi berita, Kota Solo yang kini jadi kota pensiunnya sebagai mantan presiden juga tengah menjadi sorotan lantaran masuk daftar daerah otonomi baru sebagai daerah istimewa. Kementerian Dalam Negeri sedang mengajukannya untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus