Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kemenkumham akan memverifikasi ke kubu Mardiono dan Suharso jika Mahkamah PPP menyatakan lingkup internal partainya dalam perselisihan.
Suharso dan Mardiono saling mengklaim sebagai Ketua Umum PPP yang sah.
Ada upaya memediasi antara kubu Suharso dan Mardiono.
JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera memeriksa dokumen permohonan perubahan struktur pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Permohonan itu diajukan kubu Muhamad Mardiono, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, yang diangkat menjadi pelaksana tugas Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa sesuai dengan hasil musyawarah kerja nasional (mukernas) partai berlambang Ka’bah ini di Hotel Swiss-Bellin Modern Cikande, Serang, Banten, Ahad lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo