Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Saringan Berlapis Cegah Manipulasi Seleksi

Seleksi anggota PPK dan PPS dilakukan secara daring untuk memudahkan pengecekan rekam jejak pendaftar. Masa tanggap selama sembilan hari menjadi kesempatan publik untuk mengkritik calon anggota penyelenggara ad hoc pemilu.

19 November 2022 | 00.00 WIB

Simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Jakarta, 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Jakarta, 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan berbagai saringan untuk menghindari adanya nama titipan menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Saringan itu berawal dari seleksi administrasi, tes tertulis, hingga periode masa tanggap bagi publik untuk mencermati rekam jejak setiap pendaftar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus