Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sidang dugaan pelanggaran kode etik secara terbuka akan memungkinkan persidangan berjalan transparan.
Tak ada urgensi mempertahankan aturan yang menutup pintu bagi masyarakat untuk melihat proses persidangan etik.
Selama ini, putusan Dewan Pengawas tak memberikan efek jera bagi terlapor.
JAKARTA – Pegiat antikorupsi menyayangkan sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar, tetap digelar secara tertutup hari ini. Mereka justru berharap sidang dugaan pelanggaran kode etik itu berjalan transparan sehingga publik dapat melihat keseriusan Dewan Pengawas KPK.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo