Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemanggilan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar tak diawali dengan pemberitahuan lebih dulu.
Setelah dipanggil paksa, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar diperiksa selama lima jam.
Komnas HAM berpendapat kritik yang dilontarkan kepada pejabat publik harus dihormati.
JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil mengecam pemanggilan paksa Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti; dan Direktur Lokataru, Haris Azhar, oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Keduanya dipanggil paksa atas dugaan pencemaran nama Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Koalisi menilai upaya pemanggilan paksa ini merupakan bagian dari kriminalisasi aktivis hak asasi manusia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo