Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Gunung Kidul - Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta, dinilai ramah difabel. Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Eman Sulaeman mengatakan inisiatif pengadilan inklusif dimulai pada masa kepemimpinan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Bukhari Tampubolon pada 2014.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Gagasan itu berlanjut pada masa kepemimpinan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Khusnul Khotimah pada 2017 hingga sekarang dipimpin oleh Eman Sulaiman. Pada mulanya, Ketua Pengadilan Negeri Wonosari menggandeng dan mendengarkan masukan dari berbagai lembaga pemerhati penyandang disabilitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Beberapa lembaga yang diajak diskusi saat itu adalah Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel atau atau SIGAB, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia atau PUSHAM UII, dan jejaring LSM lainnya. Mereka memberikan masukan teknis, pelatihan, dan peningkatan kapasitas bagi para hakim, staf, dan manajemen pengadilan.
"Langkah bersama ini telah membuahkan hasil," kata Eman Sulaeman. Mulai dari kesigapan petugas keamanan membantu pengunjung difabel, ketersediaan tempat parkir difabel dan ramp atau jalan landai bagi pengguna kursi roda. Ada pula lantai pemandu atau guiding block bagi pengunjung tunanetra, hingga sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk meningkatkan pelayanan publik, termasuk bagi difabel.
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Dari sisi manajemen persidangan, Eman menjelaskan, para hakim kini lebih memahami kebutuhan bagi difabel yang berhadapan dengan hukum di pengadilan. "Lebih khusus lagi mengenai teknis persidangan serta memastikan proses hukum yang layak dan adil bagi difabel," katanya.
Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Allaster Cox melihat langsung bagaimana layanan Pengadilan Negeri Wonosari kepada pengunjung difabel maupun penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Cox mengatakan Pemerintah Australia mengapresiasi kolaborasi Pengadilan Negeri Wonosari dengan berbagai pihak untuk menjamin keadilan bagi difabel dalam setiap tahapan proses hukum. "Keberhasilan kolaborasi ini menjadi contoh baik yang memotivasi tumbuhnya pengadilan inklusif lainnya di Indonesia," kata Allaster Cox.