Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Urgensi Beli Mobil Baru di Tengah Pandemi

Istana membelanjakan Rp 8,3 miliar untuk membeli mobil baru di tengah defisit APBN Rp 868 triliun. Kepentingannya dipertanyakan.

10 Februari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Istana berencana membeli empat unit mobil baru untuk tamu negara.

  • Pemerintah menganggarkan Rp 8,3 miliar.

  • Fitra mempertanyakan urgensi membeli mobil baru di tengah kondisi yang tidak menentu karena pandemi.

JAKARTA — Keputusan Istana hendak mengeluarkan Rp 8,3 miliar untuk membeli mobil baru memancing kontroversi. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mempertanyakan urgensi pembelian empat mobil baru Istana untuk keperluan tamu negara tersebut. "Apakah negara selama ini tidak memiliki kendaraan untuk kebutuhan itu," kata Badiul Hadi, Manajer Riset Seknas Fitra, kemarin, 9 Februari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana pembelian mobil tersebut diketahui dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan. Di laman tersebut terdapat penawaran di bawah satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta dengan nama tender "Pengadaan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2022" berkode 35735011.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tender itu memiliki pagu anggaran Rp 8,3 miliar dan telah rampung. Pemenangnya adalah PT Satria Internusa Perkasa yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok, dengan harga penawaran Rp 7,9 miliar. Kontrak pengadaan ditandatangani pada Jumat, 4 Februari lalu.

Menurut Badiul, pemerintah mesti menjelaskan tujuan pembelian mobil baru tersebut. Sebab, baru sekitar dua tahun lalu publik mempertanyakan pembelian 18 unit mobil untuk tamu negara saat pelantikan presiden, Oktober 2019. "Bagaimana status mobil itu, sewa atau milik negara? Kalau milik negara, berarti tidak perlu lagi menambah pembelian mobil baru," ujar dia.

Kendaraan tamu negara di halaman komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 2019. TEMPO/Subekti

Pelayanan terbaik untuk tamu negara, Badiul melanjutkan, memang merupakan kewajiban pemerintah. Namun soal anggarannya mesti dipikirkan dengan betul-betul matang. Terlebih saat ekonomi negara sedang terpuruk akibat gelombang panjang pandemi Covid-19 dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Rp 868 triliun.

Faktor lain yang menurut Badiul membuat belanja mobil untuk tamu negara tidak mendesak adalah minimnya frekuensi kunjungan kenegaraan pada masa pandemi. "Hal ini perlu dijadikan pertimbangan dalam pembelian kendaraan tersebut," kata dia.

Di sisi lain, dia meminta Dewan Perwakilan Rakyat lebih memperketat fungsi pengawasan anggaran. Sebab, alokasi belanja itu merupakan hasil pembahasan di Senayan. "DPR jangan mudah menyetujui semua usul pemerintah," kata Badiul.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan ihwal rencana pembelian mobil baru senilai Rp 8,3 miliar itu. "Untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," ujarnya. Menurut Heru, pengadaan mobil tamu negara itu diusulkan sejak 2018 melalui kajian bersama Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden.

Hasilnya, disepakati pengadaan dilakukan secara bertahap mulai 2019 sampai 2024. "Di samping itu, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada 2021," kata Heru.

Dia memastikan pemerintah akan mengutamakan akuntabilitas dan transparansi anggaran dalam pembelian mobil baru Istana. "Tentu kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas atau mendesak," ujar Heru.

IMAM HAMDI
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus