Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Urutan Perjalanan Ibadah Haji Mulai Karantina di Asrama Haji hingga Kembali ke Tanah Air

Berikut urut-urutan menunaikan ibadah haji sejak pendaftaran haji hingga kembali lagi ke Tanah Air.

9 Mei 2024 | 12.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari seluruh penjuru dunia berbondong-bondong menuju tanah suci Mekah untuk menjalankan ibadah haji. Proses ini bukan hanya tentang memenuhi rukun Islam kelima, tetapi juga merupakan puncak dari kehidupan spiritual bagi umat Islam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, sebelum memasuki tahap ibadah haji, para jamaah harus melewati beberapa tahapan yang ketat dan terstruktur, dimulai dari karantina di Asrama Haji hingga pelaksanaan ibadah haji yang sesungguhnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari laman resmi Kemenag, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman, alur pergerakan jemaah haji disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah.

1. Pendaftaran dan Persiapan Awal

Sebelum memulai perjalanan ke tanah suci, calon jamaah haji harus mendaftar melalui otoritas haji di negara masing-masing. Pendaftaran ini meliputi proses administratif, pemeriksaan kesehatan, serta pelunasan biaya dan persiapan keberangkatan. Selain itu, jamaah juga harus mempersiapkan fisik dan mentalnya untuk menjalani perjalanan yang melelahkan ini.

2. Karantina di Asrama Haji

Setelah proses pendaftaran selesai, jamaah haji akan menjalani masa karantina di Asrama Haji yang telah disiapkan oleh pemerintah. Tujuan dari karantina ini adalah untuk memastikan bahwa semua jamaah haji dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit menular sebelum berangkat ke tanah suci. Selama masa karantina, mereka akan menjalani serangkaian tes kesehatan, vaksinasi, dan mendapatkan edukasi tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji.

3. Keberangkatan ke Tanah Suci

Setelah selesai masa karantina dan mendapatkan izin dari otoritas haji, jamaah haji akan berangkat menuju tanah suci dengan menggunakan transportasi yang telah disediakan. Perjalanan ini bisa meliputi penerbangan udara atau perjalanan darat tergantung dari negara asal jamaah haji. Selama perjalanan, mereka akan diawasi dan dibimbing oleh petugas haji untuk memastikan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan.

4. Tiba di Tanah Suci

Setelah tiba di Mekah, jamaah haji akan ditempatkan di tempat penginapan yang telah disediakan oleh pemerintah. Selama di Mekah, mereka akan mempersiapkan diri secara spiritual dan mental untuk menjalankan ibadah haji. Selain itu, mereka juga akan melakukan umrah jika belum melaksanakannya sebelumnya.

5. Pelaksanaan Ibadah Haji

Puncak perjalanan haji adalah saat pelaksanaan ibadah haji di Padang Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jamaah haji akan melaksanakan rangkaian ritual ibadah yang meliputi wukuf di Arafah, lempar jumrah di Mina, serta penyembelihan hewan kurban. Selama pelaksanaan ibadah haji, mereka akan mengikuti tata cara dan arahan yang telah ditetapkan oleh otoritas haji untuk memastikan ibadah mereka sah dan diterima oleh Allah SWT.

6. Kembali ke Negara Asal

Setelah menyelesaikan ibadah haji, jemaah haji akan kembali ke negara asal mereka dengan menggunakan transportasi yang telah disediakan. Proses ini juga melibatkan pemeriksaan kesehatan dan administrasi untuk memastikan bahwa mereka tidak membawa penyakit menular saat kembali ke negara asal.

Dengan demikian, urutan perjalanan ibadah haji dimulai dari persiapan awal, karantina di Asrama Haji, keberangkatan ke tanah suci, pelaksanaan ibadah haji, hingga kembali ke negara asal. Proses ini bukan hanya merupakan perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang penuh makna bagi umat Islam di seluruh dunia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus