Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok difabel masuk dalam komponen sasaran kebijakan jaring pengaman sosial menghadapi dampak wabah corona. Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan jaring pengaman sosial itu akan diberikan, salah satunya melalui program Keluarga Harapan atau PKH.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menteri Juliari Batubara menjelaskan bantuan sosial Program Keluarga Harapan mulai April 2020 dinaikkan sebesar 25 persen. Program tersebut diberikan kepada tiga komponen penerima manfaat yaitu ibu hamil, anak usia sekolah, dan penyandang disabilitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Besaran manfaat Program Keluarga Harapan untuk ibu hamil dari Rp 2,4 juta per tahun menjadi Rp 3 juta per tahun," kata Juliari pada Rabu, 1 April 2020. Komponen untuk anak usia sekolah Rp 3 juta per tahun dan kelompok difabel Rp 2,4 juta per tahun.
Presiden Jokowi(tengah) menghadiri Penyerahan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa, 12 Februari 2019. Menurut Jokowi, PKH diperuntukkan agar anak-anak bisa bersekolah dan berkecukupan gizi. TEMPO/Subekti.
Selain kenaikan besaran bantuan, Juliari Batubara menambahkan, jumlah keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan naik dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga. Jumlah keluarga penerima manfaat bantuan sembako juga bertambah dari 15 juta menjadi 20 juta keluarga.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan paket stimulus senilai Rp 405 triliun untuk menangani dampak wabah corona di berbagai sektor. Di bidang sosial, pemerintah mengalokasikan dana Rp 110 triliun sebagai jaring pengaman sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19. Pemerintah menjangkau mereka melalui Program Keluarga Harapan dan bantuan Sembako.
CHETA NILAWATY | ANTARA