Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok penyandang disabilitas di New Zealand mendapat alokasi anggaran khusus di tahun 2020 karena turut terdampak wabah corona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah New Zealand memutuskan penyandang disabilitas dan pendampingnya menjadi kelompok utama penerima jaminan sosial jangka panjang dengan alokasi dana sebesar NZD 833 juta atau sekitar Rp 7,4 triliun. "Kami berusaha membangun kembali semuanya agar keadaan menjadi lebih baik," kata Jenny Salesa, anggota parlemen New Zealand dari Partai Buruh seperti dikutip dari New Zealand Herald, Kamis 14 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Konsorsium Aksi untuk Disabilitas New Zealand, David Matthews mengatakan tambahan anggaran untuk difabel ini sebenarnya agak terlambat. Meski begitu, upaya pemerintah ini patut disambut baik. "Tentu kami harus melihat secara lebih detil bagaimana pembagian dana ini," kata Matthews.
Yang penting diperhatikan, menurut Matthews, adalah ketersediaan akses bagi penyandang disabilitas beserta pendamping atau keluarganya terhadap dana bantuan sosial dari pemerintah tersebut. Perlu mekanisme yang jelas apakah dana tersebut diberikan secara langsung atau melalui organisasi penyandang disabilitas. "Kami berharap ada waktu tambahan untuk mendata penyandang disabilitas yang berhak mendapatkan dana bantuan sosial ini," kata Matthews.
Jenny Salesa menjelaskan upaya untuk membantu kelompok penyandang disabilitas bukan karena pemerintah tidak memperhatikan mereka, melainkan lantaran banyaknya tuntutan dan harapan yang disampaikan. Pemerintah harus menyusun prioritas dan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhinya. Dari situ, salah satu bentuk andil pemerintah yang terwujud adalah bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di New Zealand sekaligus buat pendamping atau keluarganya.