Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Wagub Uu Dapati Penambang Pasir Hanya Berbekal Secarik Kertas

Wagub meminta segala aktivitas mereka dihentikan hingga izin dari Pemda Provinsi keluar.

3 Februari 2020 | 14.57 WIB

Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum sidak ke lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang, Minggu, 2 Februari 2020.
Perbesar
Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum sidak ke lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang, Minggu, 2 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR — Puluhan perusahaan tambang yang beraktivitas di kaki Gunung Tampomas, Sumedang, tak mengantongi izin. Beberapa pekerja mengaku perusahaannya sudah mengantongi izin sampai tingkat kabupaten, tapi provinsi belum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyatakan hal itu saat inspeksi mendadak bersama Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, ke lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas, Minggu, 2 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mendapati persoalan izin yang tak beres, Wagub meminta segala aktivitas mereka dihentikan hingga izin dari Pemda Provinsi keluar.  

“Kondisi di sini sudah rusak. Ironisnya, para penambang di sini tidak memiliki izin. Dan tadi saya ke situ melihat tidak ada izin hanya ada secarik kertas," ujar Kang Uu. 

Wagub Uu meminta Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, agar Satpol PP setempat menyegel alat berat di lokasi. Ia juga meminta masyarakat tak segan melapor jika mendapati ada aktivitas penambangan ilegal. Aktivitas penambangan ilegal terjadi tidak hanya di Sumedang.

"Lapor kepada kami, demi kebaikan kita semua, demi kebaikan Jawa Barat, khususnya untuk lingkungan hidup,” ucap Uu.

Menanggapi perintah Wagub, Wakil Bupati Erwan Setiawan akan menghentikan semua aktivitas pertambangan ilegal.

”Kita hentikan semua aktivitas yang tidak berizin. Di sana yang bertanggung jawabnya pun tidak ada, yang punya lokasinya tidak ada. Tadi hanya yang jaga-jaga saja,” kata Erwan. (*)

Abdul Jalal

Abdul Jalal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus