Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Seberapa Besar Peluang Inkumben Diusung Berlaga di Pilkada 2024

Inkumben masih menjadi alternatif partai untuk diusung kembali dalam pilkada 2024. Bagaimana peluang mereka?

24 Mei 2024 | 00.00 WIB

Warga melintas di dekat bilik suara khusus Pilkada di TPS 02, Desa Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, 2020. ANTARA/Adeng Bustomi
Perbesar
Warga melintas di dekat bilik suara khusus Pilkada di TPS 02, Desa Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, 2020. ANTARA/Adeng Bustomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sejumlah partai memberikan karpet merah bagi inkumben untuk kembali maju dalam pilkada 2024.

  • Nama-nama lawas, seperti Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama, dan Khofifah Indar Parawansa, kembali muncul dalam kontestasi pilkada serentak 2024.

  • Pengamat menilai inkumben tak selalu menang.

Kontestasi pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak masih enam bulan lagi. Calon-calon inkumben di sejumlah daerah dinilai masih menjadi alternatif untuk diusung partai-partai besar dalam perhelatan pilkada serentak pada 27 November 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Eka Yudha Saputra dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus