Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eddy dalam kasus dugaan gratifikasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum menjabat Wamenkumham pada Desember 2020 silam, Eddy Hiariej dikenal sebagai pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bergelar profesor. Guru besar ilmu hukum pidana itu menjadi dosen di UGM sejak 1999 dan pernah menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM 2002-2007. Lantas, bagaimana status kepegawaian Eddy saat ini di UGM ?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pak Eddy ketika diangkat menjadi Wamenkumham, seminggu atau dua minggu kemudian status kepegawaian langsung dipindah,” kata kata Sekretaris UGM Andi Sandi saat dihubungi Tempo pada Rabu, 15 November 2023.
Andi menuturkan, saat masih bertugas atau mengajar di UGM, status kepegawaian Eddy di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek. Namun, setelah ditunjuk menjadi Wamenkumham, status kepegawaiannya menjadi di bawah Kementerian Hukum dan Ham atau Kemenkumham.
“Jadi status Pak Eddy sama persis dulu zamannya Mas Denny (Mantan Wamenkumham Denny Indrayana), saat jadi Wamenkumham status kepegawaiannya juga dipindah karena masuk pada posisi struktural pemerintahan,” kata dia. “Jadi kalau ditanya status Eddy di UGM, dia sudah bukan (bagian pegawai) di UGM saat ini."
Sehingga, kata Andi, jika ada pertanyaan apakah Eddy diberhentikan atau tidak terkait kasus yang menyeretnya saat ini, bukan kewenangan UGM. Eddy, sepengetahuan Andi, kadang turut sebagai tamu memberi kuliah umum, namun tidak sampai mengeluarkan nilai karena bukan dosen.
Andi yang merupakan teman satu angkatan Eddy menuturkan sebagai seorang kolega, Eddy memang masih berhubungan dengan rekan-rekannya di kampus. “Eddy itu (masih berkomunikasi) Kamis malam minggu lalu, kami ya support sebagai teman (atas kasusnya), tapi bukan berarti terus support mendukung (perbuatannya),” kata dia.