Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Pengkhususan dalam Mengawasi Rumah Ibadah

Menurut Wapres Ma'ruf Amin, masalah itu datang apabila ada pengkhususan terhadap suatu objek seperti rumah ibadah.

8 September 2023 | 22.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Padang - Wakil Presiden Indonesia atau Wapres Ma'ruf Amin menyatakan pengawasan terhadap rumah ibadah memang sudah menjadi kewajiban negara. Hal itu disampaikannya saat mengelar Konferensi Pers di Padang pada Jumat, 8 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya kira semua pengawasan terhadap instansi itu memang sudah menjadi kewajiban negara, agar tidak terpapar paham radikalisme," ucap Ma'ruf Amin kepada awak media usai menutup World Islamic Entrepreneur Summit di Hotel Pangeran, Padang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ma'ruf Amin, masalah itu datang apabila ada pengkhususan terhadap suatu objek seperti rumah ibadah. Padahal sejak dahulu memang sudah awasi. "Tidak perlu lagi disebutkan jika ada pengawasan terhadap rumah ibadah tertentu," katanya.

Jika dikhususkan, ujar dia, maka seakan-akan ada kecurigaan terhadap rumah ibadah tentu terpapar paham radikalisme. "Diawasi saja, tidak usah disebutkan," ucapnya.

Dia menyatakan pemerintah sejak dahulu sudah lama melakukan pengawasan terhadap semua instansi, baik itu tempat ibadah, lembaga negara, kementerian-kementerian, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Semuanya diawasi agar tidak terpapar paham radikalisme adapun upaya-upaya radikalisasi," ujarnya.

Selama ini, pemerintah juga sudah melakukan program-program untuk menangkal paham radikalisme. Dia mencontohkan seperti desentralisasi dan kontraradikalisme. Sehingga hal itu sudah berjalan selama ini. "Masalahnya karena ada pemahaman mengkhususkan saja, seperti masjid atau gereja," ucapnya.

"Ketika itu dikhususkan, seperti ada yang tertuduh sebagai penyebar paham radikal," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua agenda ibadah di bawah kontrol pemerintah. Hal itu disampaikannya saat rapat bersama anggota Komisi III DPR RI, Senin, 4 September 2023.

Menurut Ricky, pemerintah juga dapat mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah. Tujuannya, kata Ricky, demi menghindari narasi kekerasan dan radikalisme di rumah ibadah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus