Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan meminta para hakim agung bersikap transparan dalam memilih calon Ketua Mahkamah Agung pengganti Hatta Ali yang memasuki masa pensiun. Pemilihan Ketua Mahkamah Agung akan dilakukan hari ini oleh 47 hakim agung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani, mengatakan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan berharap Ketua MA mendatang memiliki integritas dan dapat menjadi teladan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ditunjukkan dengan gaya hidup dan profil kekayaan yang sesuai dengan sumber penghasilan dan norma-norma jabatan hakim," kata Julius kepada Tempo, kemarin.
Dia mengingatkan para hakim agung untuk memilih calon yang tidak memiliki beban catatan kelam di masa lalu. Hal ini, ucapnya, penting lantaran suatu saat Ketua MA harus menindak hakim dan pegawai yang melanggar etik. Calon Ketua MA juga diharapkan mampu mengenali kebutuhan jabatan hakim atau fungsi pelayanan publik.
Julius mengimbuhkan, Ketua MA Hatta Ali telah berhasil membawa lembaga itu menjadi institusi yang paling reformis dan terbuka. Hatta disebutkan sukses membangun Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Sistem Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik, hingga Sistem Penerimaan Pengaduan Online.
Hatta juga dianggap berhasil melindungi kelompok rentan dengan membuat pedoman pelaksanaan sistem peradilan anak, perempuan, hingga pedoman mengadili dispensasi kawin. Meski begitu, Hatta dituding belum berhasil mengatasi praktik pungutan liar dan suap di pengadilan.
"Selama masa kepemimpinan Hatta Ali, terutama pada masa kepemimpinan jilid dua, terdapat beberapa OTT (operasi tangkap tangan) terhadap hakim dan panitera," ucap Julius.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Peradilan, Liza Farihah, mengimbuhkan, Ketua MA mendatang wajib membangun hubungan baik dengan lembaga lain, terutama Komisi Yudisial, untuk saling melengkapi dalam upaya mewujudkan peradilan yang independen dan kompeten.
Selain itu, calon Ketua MA wajib memproyeksikan fungsi MA sebagai pengadilan kasasi dan pembentuk kesatuan hukum secara operasional dan institusional lewat kebijakan-kebijakan dalam penanganan perkara. Ia pun meminta Ketua MA mendatang meneruskan perhatian atas perlindungan terhadap kelompok rentan dalam proses peradilan.
Liza menambahkan, banyaknya masalah yang menimpa pejabat pengadilan selama ini disebabkan oleh tidak adanya integritas dan sikap antikorupsi dalam proses promosi jabatan atau mutasi jabatan strategis. Indikator yang paling mudah, kata dia, adalah adanya ketidaksesuaian profil kekayaan pejabat dengan sumber penghasilan. Karena itu, dia mendesak Ketua MA berikutnya rajin meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Sekretaris Mahkamah Agung, Pudjoharsoyo, menyampaikan proses pemilihan Ketua MA bakal dilakukan hari ini mulai pukul 10.00 WIB di gedung MA, Jakarta. Pudjo meminta publik menyaksikan proses pemilihan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Agung. "Kepada seluruh aparatur peradilan pusat dan daerah, tidak perlu hadir di gedung Mahkamah Agung," dia mengungkapkan. ANDITA RAHMA | AVIT HIDAYAT
YLBHI: Ketua MA Tidak Boleh Punya Beban Masa Lalu
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo