Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Yorrys Raweyai Khawatir Kasus E-KTP Ganggu Elektabilitas Golkar

Partai Golkar khawatir kasus e-KTP bakal mengganggu elektabilitas partainya karena menjadi pembicaraan dari pengurus pusat sampai daerah.

9 Maret 2017 | 09.47 WIB

Yorris Raweyai. dok TEMPO/Tri Handiyatno
Perbesar
Yorris Raweyai. dok TEMPO/Tri Handiyatno

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi proyek kartu tanpa penduduk elektronik (e-KTP) yang disebut bakal menyeret beberapa nama besar di negeri ini mendapat perhatian masyarakat. Beberapa partai yang kader-kadernya telah diperiksa Komis Pemberantasan Korupsi cukup tak nyaman dengan situasi ini.

Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Yorrys Raweyai khawatir kasus e-KTP bakal mengganggu elektabilitas partainya. Alasannya, kasus ini telah menjadi topik pembicaraan dari pengurus pusat sampai daerah.

Baca juga: Korupsi E-KTP, Partai-Partai Ramai Membantah


Kecemasan Yorrys itu ada benarnya. Berdasarkan data komposisi anggota Komisi Pemerintahan saat itu, yang dihimpun dari rapat dengar pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, beberapa di antaranya telah dimintai keterangannya oleh KPK, seperti Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan Chairuman Harahap, Ketua Komisi Fraksi Partai Golkar. Selain itu, ada
anggota Fraksi Partai Golkar, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Agustina Basikbasik, Agun Gunandjar Sudarsa, Murad Nasir, Idrus Marham, Mustokoweni Murdi, Nurokhmah Ahmad Hidayat, Taufiq Hidayat Tubagus Irman Ariyadi, dan Nurul Arifin.

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku prihatin dengan banyaknya kader partainya yang diduga terlibat dalam korupsi proyek e-KTP. Bahkan dia juga disebut-sebut terlibat dalam kasus ini karena turut menerima uang dari proyek tersebut.

Baca pula: Golkar Gelar Rapat Mendadak Jelang Sidang E-KTP, Ada Apa?


Menurut Setya, hal itu bisa saja berpengaruh pada posisi politik Golkar serta dia sebagai ketua umum partai tersebut dan Ketua DPR. "Ini situasi yang begitu baik-baik begini ternyata ada masalah," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2017.

Setya pun mengatakan tidak pernah ada aliran dana sebesar Rp 150 miliar dari proyek e-KTP ke partainya. "Mengenai dalam dakwaan yang menyebutkan partai akan menerima Rp 150 miliar, kami tidak pernah menerima. Enggak usah akan, bicara pun tidak pernah," ujarnya.

Silakan baca: Hari Ini Sidang e-KTP, Setya Novanto Tahu Namanya Ada di Dakwaan


Sedangkan Ketua Fraksi Golkar DPR Kahar Muzakir membantah partainya disebut menerima anggaran proyek e-KTP. "Saya enggak tahu," ucapnya. Hal senada diucapkan ketika Kahar ditanyai ihwal dugaan peran Setya dalam kasus tersebut. Setya memang sempat diperiksa KPK perihal perannya sebagai Ketua Fraksi Golkar kala itu. Menurut Kahar, partainya menyerahkan segala proses hukum ke KPK. "Kalau terbukti melanggar hukum dan inkracht, yang bersangkutan biasanya dipecat," ujarnya.

S. DIAN ANDRYANTO | AHMAD FAIZ

Simak: Anggota DPR Tersandung Kasus E-KTP, Fadli Zon Berharap Itu Rumor


Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dian Andryanto

Dian Andryanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus