Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Yudi Latif Sebut Hampir Setahun Pegawai BPIP Tidak Dapat Gaji

Sejumlah pihak mengkritik Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang hak keuangan pejabat BPIP yang bisa mencapai Rp 100 juta.

30 Mei 2018 | 07.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif mengatakan hampir setahun seusai BPIP dibentuk, para pegawainya belum mendapatkan gaji. Karena itu, menurut dia, banyak dari tenaga ahli BPIP yang mengalami masalah keuangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Banyak tenaga ahli dirundung malang, seperti kesulitan mencicil rumah dan biaya sekolah anaknya," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 29 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah pihak mengkritik Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang salah satunya menyebut gaji Dewan Pengarah BPIP mencapai Rp 100 juta. Yudi mempersilakan publik menilai sendiri apakah dewan pengarah pantas menerima gaji tersebut atau tidak.

Dalam perpres itu, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji lebih dari Rp 112 juta per bulan. Adapun anggota Dewan Pengarah, yang terdiri atas Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya, masing-masing mendapatkan Rp 100,8 juta per bulan. Sementara itu, Yudi Latif selaku Kepala BPIP mendapatkan gaji Rp 76,5 juta.

Yudi menilai dukungan anggaran terhadap lembaga ini minim. Pada 2017, BPIP hanya mengeluarkan sekitar Rp 7 miliar.

Adapun pada tahun ini anggaran untuk BPIP belum turun. "Padahal untuk acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang akan datang, pembiayaannya ditimpakan ke BPIP. Kok bisa?" kata Yudi.

Namun Yudi mengaku tidak bisa memberi penjelasan mengenai hal ini. "Saya pun tidak mengerti. Karena tidak mengerti, mohon maaf tidak bisa memberi keterangan," ucapnya.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus