Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Album

19 Januari 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meninggal
Verrys Yamarno

Pemeran Mahar di film Laskar Pelangi, Verrys Yamarno, ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Kramat V RT 05 RW 09 Nomor 13, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin pekan lalu. Verrys, yang lahir di Belitung Timur, Bangka Belitung, 17 Maret 1996, menurut keterangan polisi, sebelumnya sakit. Menurut Zulfanny Pasa, 18 tahun, pemeran Ikal dalam film yang sama, dia sempat membalurkan minyak angin ke tubuh Verrys pada pagi harinya. Namun, siangnya, dia menemukan temannya itu sudah tak sadarkan diri. Verrys dimakamkan di tanah kelahirannya pada Selasa pekan lalu. l

Sakit
Busyro Muqoddas

Mantan Ketua/Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M. Busyro Muqoddas harus beristirahat total setelah mengalami kecelakaan tunggal di Yogyakarta pada 9 Januari lalu.

Pelipis kiri Busyro mendapat dua jahitan dan kakinya lecet. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Yogyakarta selama lima hari. "Bapak masih harus istirahat total," kata Muchlas, anak kedua Busyro, di rumahnya, Rabu pekan lalu.

Kecelakaan terjadi saat Busyro berada di depan pagar rumah kakaknya di Jalan Nitikan Baru, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Saat itu Busyro hendak membuka pagar, tapi tetap memegang kemudi sepeda motor. Akibatnya gas sepeda motor tertarik dan dia pun jatuh. l

Penghargaan
I Wayan Agus Purnomo

Wartawan Tempo I Wayan Agus Purnomo diganjar Anugerah Adinegoro 2014 untuk kategori jurnalisme inovasi. Kategori ini berfokus pada tulisan ringan dan berita hiburan.

Wayan, yang akhir tahun lalu menginjak usia 26 tahun, menang atas tulisannya yang berjudul "Politik Pun Bisa Asyik"-terbit di Koran Tempo pada 21 Maret 2014. "Saya ingin membuat politik itu menyenangkan dan bisa diterima anak muda," katanya mengomentari penghargaan yang diraihnya, Rabu pekan lalu. l

Andar Bagus Sriwarno

DOSEN Institut Teknologi Bandung, Andar Bagus Sriwarno, meraih peringkat pertama pada Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa 2014. Dia berhasil memperoleh penghargaan pada kategori desain industri, hak cipta karya seni rupa, seni pertunjukan, dan permainan interaktif dengan karyanya, Biola Bambu dan Set Alat Musik Berbahan Bambu.

Penghargaan kepada Andar diberikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada akhir tahun lalu. Kementerian saat itu memberikan penghargaan kepada 15 peneliti yang berhasil menciptakan inovasi dan memberikan dampak ekonomi yang besar bagi kesejahteraan rakyat. Andar salah seorang pengajar di Jurusan Desain Produk Industri Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB. l


"Tidak ada jalan bagi Pak Jokowi untuk melantik, seharusnya membatalkan. Kalau tidak, berarti Jokowi melanggar tradisi ketatanegaraan."

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta Presiden Joko Widodo tak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Abraham membandingkannya dengan era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang menteri-menterinya diminta mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Menurut saya, seharusnya pelantikan tetap berlangsung."

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berharap Presiden Joko Widodo tetap melantik calon kepala kepolisian yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut Surya, status tersangka terhadap Budi Gunawan memang memberatkan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu. Namun, kata dia, upaya membangun sistem ketatanegaraan harus tetap berlanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus