Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

ARSIP

17 Maret 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

25 Juni-1 Juli 2007

BARU sebulan menjadi Jaksa Agung, Hendarman Supandji langsung menggebrak. Ia mengumumkan rencana pembentukan dua tim khusus investigasi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dari puluhan konglomerat yang telah mengantongi surat lunas, bos Grup Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim, termasuk yang dibidik. Sjamsul berutang kepada negara Rp 28,4 triliun.

Kejaksaan semasa dipimpin Marzuki Darusman sesungguhnya sudah mengantongi bukti indikasi kecurangan bos Grup Gajah Tunggal itu. Salah satunya pelanggaran transaksi kredit di Bank Dagang Nasional Indonesia milik Sjamsul pada 1995-1997.

Berdasarkan penyelidikan lembaga investigasi internasional, Business Fraud Solutions, ditengarai transaksi US$ 607 juta itu merupakan transaksi afiliasi, yang ditransfer melalui BDNI cabang Kepulauan Cook dan Cayman ke 10 perusahaan Sjamsul di Singapura, Hong Kong, dan Taiwan. Sebagian perjanjian kredit bahkan baru dibuat beberapa bulan setelah dana cair.

Dua pekan lalu, kasus yang hampir tutup buku ini kembali diributkan. Gara-garanya, terbongkar indikasi suap oleh Artalyta Suryani kepada Urip Tri Gunawan, ketua tim jaksa kasus Sjamsul Nursalim. Siapa Artalyta? Dialah pengusaha yang dikenal dekat dengan Sjamsul dan punya jejaring politik luas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus