Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DI dunia sipil, pesawat tanpa awak (unmanned aerial vehicle/UAV), atau lebih dikenal dengan drone, biasa digunakan sebagai peralatan survei atau pemadam kebakaran. Dalam militer, pesawat tanpa awak lebih berfungsi untuk memata-matai atau menggempur daerah pertahanan musuh. Teknologi terus berkembang dan pesawat tanpa awak menjelma menjadi senjata mematikan. Kemampuannya dalam mendeteksi, mengidentifikasi, menyerang, dan melepaskan rudal membuat pesawat tanpa awak, yang dikontrol dari jarak jauh, makin diminati, termasuk oleh Indonesia. Dari sejumlah negara produsen, hanya Cina yang mengizinkan teknologinya digunakan Indonesia. Dalam pelbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Pertahanan membeli pesawat tanpa awak ini sebagai alat utama sistem persenjataan terbaru Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo