Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Keputusan Menteri Mardiyanto Tepat

23 Juni 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anda, apakah keputusan Menteri Mardiyanto yang memenangkan pasangan Thaib Armaiyn-Abdul Ghani Kasuba pada pemilihan Gubernur Maluku Utara sudah tepat?
Ya
56,66%200
Tidak
35,41%125
Tak Tahu
7,93%28
Total100%353

KEPUTUSAN Menteri Mardiyanto awal bulan ini, yang menetapkan pasangan Thaib Armaiyn dan Abdul Ghani Kasuba sebagai pemenang pemilihan Gubernur Maluku Utara, menimbulkan kontroversi. Partai Golkar memprotes keras. Maklum, keputusan itu “menyingkirkan” calon mereka: Abdul Gafur dan Abdul Rahim Fabanyo. Ketua Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso mengancam akan berhenti mendukung pemerintah di parlemen. “Silakan saja menetapkan, tapi risikonya tolong dipertimbangkan,” ujarnya.

Golkar lebih jauh mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan keputusan Mardiyanto. Tapi, menurut Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa, surat keputusan Menteri Dalam Negeri itu belum sampai ke tangan Yudhoyono. “Jadi tunggu saja,” katanya.

Sebagian besar responden Tempo Interaktif dalam jajak pendapat 11-18 Juni lalu berpendapat keputusan Menteri Dalam Negeri sudah tepat.

Komentar

Keputusan itu mengakhiri ketidakpastian.

(Ahmad, Cilegon, Banten)

Situasi saat ini di Ternate sudah sangat sulit karena semua pihak tidak memakai akal sehat. Hasil pemilihan dibatalkan saja dan selama lima tahun ke depan biar Maluku Utara dipimpin penjabat gubernur yang ditunjuk pusat.

(Aka, Kayoa, Ternate)


Indikator Pekan Depan

FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Amanat Nasional meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyo­no mengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji. Mereka menilai Hendarman gagal mengawasi anak buahnya. ”Jaksa Agung harus dicopot,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR, Mahfudz Siddiq, pekan lalu.

Kapabilitas Jaksa Agung mulai diragukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar kasus suap yang dilakukan Artalyta Suryani kepada jaksa Urip Tri Gunawan. Artalyta menyuap ketua­ tim penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Rp 6 miliar. Diduga itu dilakukan untuk membebaskan Sjamsul Nursalim dari kejaran hukum.

Setujukah Anda, Jaksa Agung harus dicopot? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus