Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Klarifikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan keberatan atas pemberitaan di majalah Tempo pada 2 Januari 2021 dengan judul sampul “Investigasi Berebut Komodo” yang terbit edisi cetaknya pada 4 Januari 2021 dengan tajuk “Goro-goro Si Komo”.

9 Januari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Klarifikasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi

SEHUBUNGAN dengan pemberitaan di majalah Tempo pada 2 Januari 2021 dengan judul sampul “Investigasi Berebut Komodo” yang terbit edisi cetaknya pada 4 Januari 2021 dengan tajuk “Goro-goro Si Komo”, bersama ini kami sampaikan keberatan sebagai perwakilan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 15 Desember 2020, Bapak Odo Manuhutu selaku Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi didelegasikan untuk menjawab daftar tujuh pertanyaan tertulis redaksi Tempo. Bapak Odo Manuhutu memberikan jawaban tertulis pada 24 Desember 2020 (terlampir). Kemudian disusulkan dua pertanyaan yang ditulis melalui pesan WhatsApp oleh wartawan Tempo:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

T: Akan dibangun resor di Pulau Muang dan Bero, padahal secara aturan tidak diperbolehkan. Bagaimana tanggapan pemerintah?
J: Tidak ada pembangunan di Muang dan Bero karena bukan zona pemanfaatan.

T: Ada info nantinya kedua pulau ini, Pulau Muang dan Bero, akan dikeluarkan dari Taman Nasional Komodo untuk mengakomodasi pembangunan di sana. Apakah benar?
J: Tidak benar. Tidak ada perubahan zona.

Isi pemberitaan yang kemudian ditulis oleh redaksi Tempo menggunakan bahasa yang provokatif dengan mengutip pernyataan Pak Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya pada Desember 2019 ke Taman Nasional Komodo. Redaksi secara terang menulis dan terkesan bahwa ada keinginan Pak Menko membuat Pulau Muang keluar dari zonasi untuk menjadi tempat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 pada 2023. Padahal, bila diperhatikan secara saksama, dalam video tersebut Pak Menko hanya menyebutkan kemungkinan bahwa hal itu masih perlu dikaji dengan menyiratkan bahasa “kalau jadi”.

“Ada di sini untuk hiking mungkin ada 10 hektare, lah, dan ini tempat penyu bertelur, kalau ini jadi dibuat untuk G20 meeting tahun 2023, ini satu kawasan yang luar biasa, hebat sekali.”

Hal ini berakibat munculnya persepsi yang tidak benar di kalangan pembaca dan menimbulkan kecurigaan, terutama terhadap Pak Menko. Pada dasarnya, Pak Menko tidak menyebutkan secara spesifik soal penggunaan Pulau Muang. Pak Menko dalam kesempatan informal dan rapat koordinasi juga selalu mengingatkan kepada kami para pembantunya agar terus menjaga kelestarian seperti saat ini. Dalam tulisannya, redaksi Tempo juga tidak memberikan kutipan yang sepadan mengenai penjelasan langkah pemerintah untuk menjawab segala tudingan yang ada, sedangkan sebelumnya sudah diberi daftar pertanyaan dan jawaban guna melengkapi dasar dan fakta pembuatan berita yang baik serta benar bagi para pembaca.


Agung Kuswandono
Sekretaris Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi


 

Klarifikasi PT Arkonin
 

SEHUBUNGAN dengan berita Tempo edisi 28 Desember 2020-3 Januari 2021 pada halaman 108-111, perlu kami luruskan hal-hal yang terkutip dalam pemberitaan tersebut.

1. Saudara Henrico bukan Direktur Teknik PT Arkonin, melainkan Kepala Divisi Marketing.

2. Tidak benar pernyataan Tony Iswandi, Ketua Umum DPP Lembaga Komunitas Anti Korupsi, bahwa PT Arkonin tidak memiliki rekam jejak dalam pembangunan stadion sepuluh tahun terakhir. Sebagai konsultan perencana, kami mendesain lengkap DED Stadion BMW di Jakarta berkapasitas 60 ribu tempat duduk pada 2010, Stadion Gedebage di Bandung bersama PT Penta Rekayasa pada 2011-2012, DED stadion Gresik berkapasitas 40 ribu tempat duduk pada 2013-2015, DED renovasi Stadion Madya pada 2016-2018, dan sarana olahraga lain. Demikian pula mitra kami, PT Yodya Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero), konsultan badan usaha milik negara yang telah berpengalaman merencanakan stadion ataupun sarana olahraga lain. Untuk memperkuat tim perencanaan dalam proyek Stadion Mattoangin, kami membentuk kerja sama operasi (KSO) dengan PT Bina Karya dan PT Yodya Karya, yang memiliki pengalaman mendesain stadion berkapasitas besar.

3. Kami, KSO Arkonin-Bina Karya-Yodya Karya, dinyatakan sebagai pemenang berdasarkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Nomor 416/2477/Dispora/IX/2020 tertanggal 11 September 2020 setelah melalui proses administrasi dan teknis oleh panitia.

Drs Achmad Nana Supriyanto
Kepala Divisi HCM, Umum, dan Keuangan PT Arkonin


Klarifikasi Burung Indonesia

DALAM artikel “Goro-goro Si Komo” Tempo edisi 4-10 Januari 2021 tertulis: “Dua tahun lalu, sempat ada percobaan memindahkan hewan itu dari Rinca ke Komodo. Setahun berikutnya, komodo yang diberi penanda tersebut kembali ke Rinca dan berkeliaran di sana. ‘Dia bisa merenangi laut,’ kata Tiburtius Hani, peneliti Burung Indonesia.”

Pemindahan tersebut merupakan bagian dari penelitian dan kutipan yang benar: “Mungkin dia berenang menyeberangi laut, atau lewat darat, itu yang tidak diketahui.”


Tiburtius Hani

Burung Indonesia Nusa Tenggara Timur

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus