Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, Rabu lalu. Namun, tak seperti dua tersangka lainnya—Direktur Hukum Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur Rusli Simanjuntak—Burhan tak langsung ditahan setelah diperiksa.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo