Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Perang Mi di Taiwan

25 Oktober 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apakah Anda percaya penarikan Indomie dan Mie Sedaap di Taiwan adalah perang dagang?
14-20 Oktober 2010
Ya
56,62% 402
Tidak
37,89% 269
Tidak Tahu
5,49% 39
Total 100% 710

Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Pangan Indonesia Boediyanto menduga larangan Indomie di Taiwan bermotif persaingan usaha. Mi instan produksi Indofood ini masuk Taiwan sejak 20 tahun silam. ”Kenapa baru dipersoalkan sekarang?” katanya di Jakarta.

Dugaan semacam itu juga dilontarkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso. Dia meminta pemerintah mewaspadai efek domino dari keputusan Taiwan menarik seluruh peredaran produk Indomie. Merek mi Indonesia yang juga ikut dilarang adalah Mie Sedaap produksi Wingsfood.

Penarikan dilakukan setelah pemerintah Taiwan menyimpulkan ada dua bahan pengawet terlarang, methyl p-hydroxybenzoate dan benzoic acid, dalam kedua produk itu. ”Karena ini terkait dengan kesehatan manusia, bisa jadi negara lain bereaksi,” kata Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Franky Sibarani.

Sebanyak 56,62 persen responden jajak pendapat Tempo Interaktif pekan lalu meyakini keputusan pemerintah Taiwan melarang mi instan itu merupakan bagian dari perang dagang. Adapun yang berpendapat sebaliknya 37,89 persen.

”Harga barang tidak bohong, sesuai kualitas,” ucap Prawn Cracker, pembaca Tempo. Namun, kata Helmi Davide, pembaca lainnya, pemerintah wajib mengawasi dan menjaga mutu makanan. ”Terutama untuk konsumsi dalam negeri,” ujarnya.

(Ilham)

Indikator Pekan Depan
Mantan presiden Soeharto dicalonkan menjadi pahlawan nasional. Diajukan oleh Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, usul itu telah melewati saringan di Kementerian Sosial. Jika disetujui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, penguasa Orde Baru itu akan ditetapkan menjadi pahlawan nasional.

Partai Golkar paling getol mendukung usul ini. Menurut Priyo Budi Santoso, ketua partai Orde Baru itu, Beringin akan ”berjuang” agar gelar pahlawan nasional bisa disematkan ke Soeharto. Tapi sejarawan Asvi Warman Adam menganggap terlalu prematur gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Sebab, Soeharto bertanggung jawab atas sederet kasus, mulai Aceh, Tanjung Priok, Timor Timur, hingga Papua.

Anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Juwono Sudarsono, berpendapat, pembahasan tentang gelar pahlawan bagi Soeharto sebaiknya dilakukan satu generasi atau sekitar 25 tahun setelah kematiannya. Rentang waktu itu dianggap cukup untuk meredakan kontroversi.

Pantaskah Soeharto mendapat gelar pahlawan? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus