Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tulisan "Pagar Makan Tanah" (TEMPO, 12 Januari 1991, Kriminalitas) perlu saya ralat. Pada alinea ke-6 disebutkan: "... agar tanah garapan penduduk itu dialihkan kepada Direktur Bank Pasar Pengastulan, I Made Pasek Suardika, yang berkantor di Seririh, Singaraja." Seharusnya: ..., agar tanah garapan penduduk itu dialihkan kepada I Made Pasek Suardika. Begitu pula pada alinea ke-7 disebutkan: "..., Agil telah melaksanakan pelepasan hak atas tanah itu kepada Bank Pasar pada 29 Juni 1990." Seharusnya: "..., Agil telah melaksanakan pelepasan tanah itu kepada investor tersebut." Untuk perubahan tersebut, kami perlu menjelaskan bahwa PT Bank Pasar Pengastulan (PT Bank Desa Pengastulan) tak ada hubungannya sama sekali dengan investor (pengusaha). I. MADE PASEK SUARDIKA Seririh, Singaraja Bali
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo