Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MASALAHNYA memang bukan menerima atau menolak. Itulah soal Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB). Abdurrahman Wahid, yang sejak sebelum menjadi presiden getol mendukung civil society, dan ketika menjadi presiden polisi sudah dipisah dari ABRI (kini TNI), tentulah punya banyak pertimbangan sebelum menyetujui RUU PKB menjadi undang-undang (UU).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo